DPP Partai Golkar Resmi Sahkan Kepengurusan DPD Golkar Jawa Barat Periode 2025-2030 Hasil Musda

SUKABUMIKITA.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) secara resmi mengesahkan komposisi dan personalia Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Jawa Barat periode 2025-2030 hasil Musyawarah Daerah (Musda).

Pengesahan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar Nomor Skep-167/DPP/GOLKAR/VI/2026 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Jawa Barat Periode 2025-2030 (Hasil Musda), yang ditetapkan di Jakarta pada 26 Juni 2026. Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji.

Dalam surat keputusan tersebut dijelaskan bahwa pengesahan dilakukan setelah DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) XI yang menghasilkan pemilihan ketua serta pembentukan tim formatur untuk menyusun komposisi dan personalia kepengurusan periode 2025-2030.

Selain itu, DPP Partai Golkar juga mempertimbangkan surat permohonan pengesahan dari DPD Partai Golkar Jawa Barat Nomor B-01/DPD/GOLKAR/VI/2026 tertanggal 8 Juni 2026 mengenai komposisi dan personalia kepengurusan hasil Musda.

Melalui keputusan tersebut, DPP menetapkan sekaligus mengesahkan susunan lengkap kepengurusan DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat periode 2025-2030. SK juga menegaskan bahwa apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan dalam keputusan tersebut, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Berdasarkan lampiran keputusan, Daniel Mutaqien ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat periode 2025-2030. Sementara posisi Ketua Harian dipercayakan kepada Edwin Senjaya.

Adapun jajaran Wakil Ketua Koordinator diisi oleh sejumlah tokoh, yakni:

  • Pulihono (Bidang Kepartaian)
  • Dadan Supardan (Bidang Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga)
  • T.B. Mulyana (Bidang Pemenangan Pemilu)
  • Aria Girinaya (Bidang Perekonomian)
  • Farabi El Fouz A Rafiq (Bidang Pemberdayaan Masyarakat)
  • Yomanius Untung (Bidang Perindag dan Pangan)
  • Rahmat Sulaeman (Bidang Pembangunan Manusia dan Tata Wilayah)
  • Fetty Anggraenidini (Bidang Polkumham dan Agraria)
  • Tubagus Raditya (Bidang Data, Digitalisasi dan Inovasi Lembaga).

Selain menetapkan jajaran pimpinan, SK tersebut juga memuat susunan pengurus bidang, sekretaris bidang hingga biro-biro yang menangani berbagai sektor strategis, mulai dari organisasi, kaderisasi, komunikasi publik, pemenangan pemilu, pariwisata, ekonomi kreatif, pertanian, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, pemberdayaan perempuan, hingga riset dan inovasi lembaga.

Pada bidang pemenangan pemilu, kepengurusan dibagi ke dalam sejumlah wilayah di Jawa Barat. Untuk Wilayah V yang meliputi Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi, posisi Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu dijabat oleh Asep Jafar.

Dengan terbitnya surat keputusan tersebut, kepengurusan DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat periode 2025-2030 kini telah memiliki dasar hukum resmi dari DPP Partai Golkar untuk menjalankan roda organisasi dan melaksanakan program kerja partai selama lima tahun ke depan.

SK tersebut juga menjadi landasan bagi seluruh jajaran pengurus dalam mengonsolidasikan organisasi, memperkuat kaderisasi, serta mempersiapkan strategi politik Partai Golkar menghadapi agenda-agenda politik di tingkat daerah maupun nasional. (Cr5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *