Resmi! Ini Jadwal Lengkap Tanggal Merah, Libur Nasional, dan Cuti Bersama 2026

SUKABUMIKITA.ID Pemerintah secara resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Dalam keputusan tersebut, ditetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang tahun 2026.

SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, serta Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, usai rapat tingkat menteri yang digelar pemerintah.

Sebagaimana dilansir redaksi sukabumikita.id dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), penetapan hari libur nasional dan cuti bersama ini bertujuan memberikan kepastian bagi masyarakat, dunia usaha, serta instansi pemerintah dalam menyusun rencana kerja dan aktivitas selama tahun 2026.

Hari libur nasional merupakan ketentuan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, sementara cuti bersama ditetapkan melalui koordinasi lintas kementerian sebagai bagian dari kebijakan pendukung produktivitas dan keseimbangan kerja.

Untuk cuti bersama, pemerintah menetapkan beberapa tanggal strategis yang berdekatan dengan hari besar keagamaan, di antaranya 16 Februari bertepatan dengan Tahun Baru Imlek, 18 Maret menjelang Hari Suci Nyepi, serta 20, 23, dan 24 Maret berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Selain itu, cuti bersama juga diberikan pada 15 Mei bertepatan dengan Kenaikan Yesus Kristus, 28 Mei berdekatan dengan Idul Adha 1447 Hijriah, serta 24 Desember menjelang perayaan Hari Raya Natal.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, penetapan hari libur nasional tahun 2026 telah disusun secara proporsional dan adil bagi seluruh pemeluk agama di Indonesia.

“Islam mendapat lima hari libur, Kristen dan Katolik empat hari, kemudian Hindu satu hari, Buddha satu hari, dan Khonghucu satu hari. Penyebarannya merata agar semua pihak bisa menikmati dan menerimanya,” ujar Nasaruddin Umar.

Berikut daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026:

  • Hari Libur Nasional 2026
  • Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru Masehi
  • Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi
  • Sabtu–Minggu, 21–22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
  • Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
  • Minggu, 5 April 2026: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
  • Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
  • Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
  • Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
  • Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
  • Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharram 1448 Hijriah
  • Senin, 17 Agustus 2026: Hari Proklamasi Kemerdekaan
  • Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Jumat, 25 Desember 2026: Hari Raya Natal

Cuti Bersama 2026

  • Senin, 16 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • Rabu, 18 Maret 2026: Hari Suci Nyepi
  • Jumat, Senin, Selasa, 20, 23, dan 24 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
  • Jumat, 15 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
  • Kamis, 28 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
  • Kamis, 24 Desember 2026: Hari Raya Natal

Dengan adanya penetapan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah merencanakan kegiatan, perjalanan, maupun agenda kerja sepanjang tahun 2026. (Cr5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *