Bupati Ciamis Lantik dan Kukuhkan 120 Pejabat, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

SUKABUMIKITA.ID Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melantik dan mengukuhkan sebanyak 120 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis. Pelantikan tersebut mencakup Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, serta Jabatan Fungsional Guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah.

Prosesi Pelantikan, Pengambilan Sumpah, dan Pengukuhan berlangsung khidmat di Aula Adipati Kusumahdiningrat, Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, kemarin. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penataan birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi, dalam laporannya menjelaskan bahwa pelantikan ini dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan serta menyesuaikan perubahan nomenklatur pada sejumlah perangkat daerah.

Perubahan nomenklatur tersebut merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Terdapat lima perangkat daerah yang mengalami perubahan nomenklatur, di antaranya Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan menjadi Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian, serta Bappeda yang bertransformasi menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah,” ujar Ai Rusli, dikutip dari laman resmi portal jabar, Kamis (01/01/2026).

Penyesuaian nomenklatur juga dilakukan pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan yang kini menjadi Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Tenaga Kerja menjadi Dinas Ketenagakerjaan, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menjadi Dinas Perpustakaan dan Arsip.

Adapun dari total 120 pejabat, rinciannya terdiri atas 41 pejabat yang dikukuhkan, yakni 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 24 Administrator, dan 12 Pengawas. Sementara itu, 79 pejabat dilantik, meliputi 1 Pejabat Administrator pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengisi kekosongan jabatan, serta 78 Pejabat Fungsional Guru yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah.

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik dan dikukuhkan. Ia menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Herdiat menyampaikan tiga pesan utama kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ciamis. Pertama, menjaga integritas dan loyalitas terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan pemerintah. Kedua, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Layani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Tugas utama kita sebagai abdi negara dan abdi masyarakat adalah melayani,” tegas Herdiat.

Pesan ketiga, Herdiat meminta seluruh pejabat untuk terus meningkatkan kinerja secara berkelanjutan. Ia mengapresiasi capaian Kabupaten Ciamis yang baru saja meraih berbagai penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Semalam Pemerintah Daerah ‘sikat habis’ penghargaan dari Bapak Gubernur Jawa Barat. Kelurahan kita juga menjadi yang terbaik di Jabar. Ini berkat kerja keras dan kolaborasi Bapak atau Ibu semua,” ujarnya.

Secara khusus, Herdiat juga memberikan motivasi kepada para guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah. Ia menyadari besarnya tanggung jawab dan tantangan yang dihadapi, terutama di tengah berbagai keterbatasan.

Menutup sambutannya, Herdiat mengajak seluruh jajaran Pemkab Ciamis untuk terus membuktikan kinerja terbaik dan memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat. (Cr5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *