Radikalisme Digital Ancam Anak, BNPT Catat 112 Kasus di 26 Provinsi

SUKABUMIKITA.ID – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan sebanyak 112 anak di 26 provinsi di Indonesia teradikalisasi melalui ruang digital sepanjang tahun 2025. Paparan ideologi radikal tersebut terjadi melalui game online dan media sosial, yang kini menjadi medium baru penyebaran paham ekstremisme dan terorisme, Kamis (01/01/2026)

Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Eddy Hartono mengatakan, anak-anak yang terpapar tidak hanya berinteraksi dengan konten radikal terorisme, tetapi juga mengalami kerentanan psikologis hingga terlibat dalam fenomena lone actor atau aktor tunggal tanpa pernah melakukan pertemuan fisik dengan jaringan terorisme.

“Anak-anak yang terpapar menjadi perhatian serius negara. BNPT bersama Tim Koordinasi Perlindungan Khusus bagi Anak Korban Jaringan Terorisme terus memastikan upaya rehabilitasi, pendampingan psikososial, dan perlindungan hak anak berjalan optimal,” ujar Eddy dalam acara Pernyataan Pers Akhir Tahun dan Perkembangan Tren Terorisme Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, Selasa lalu, yang dipantau secara daring.

Eddy menjelaskan, saat ini jaringan terorisme dan simpatisan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) atau Ansharuh Daulah (AD) secara aktif menargetkan anak-anak dan remaja dalam proses radikalisasi. Dalam sejumlah kasus rekrutmen, anak-anak yang terpapar tidak pernah bertemu langsung dengan perekrut dan bahkan melakukan baiat secara mandiri melalui ruang digital.

Dari hasil pemetaan BNPT, rentang usia anak yang terpapar radikalisme kini semakin muda, dengan rata-rata usia 13 tahun. Usia terendah tercatat 10 tahun dan tertinggi 18 tahun. Angka ini jauh lebih muda dibandingkan rata-rata pelaku terorisme di Indonesia pada periode 2014–2019 yang berada pada rentang usia 28 hingga 35 tahun.

Menurut Eddy, jaringan terorisme memanfaatkan kerentanan psikologis remaja, baik dari sisi emosi, perilaku, maupun pola pikir. Fakta di lapangan menunjukkan mayoritas anak yang terpapar mengalami trauma emosional, seperti perundungan (bullying), serta berasal dari keluarga yang tidak utuh atau broken home. “Ini yang terus menjadi pekerjaan rumah ke depan. Anak-anak ini menjadi fokus kami untuk dilakukan upaya rehabilitasi secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Merespons kondisi tersebut, BNPT memperkuat strategi kontraradikalisasi dengan mengoordinasikan berbagai program pencegahan. Program tersebut meliputi Sekolah Damai, Kampus Kebangsaan, Desa Siapsiaga, serta penguatan peran Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) yang telah terbentuk di 36 provinsi.

Selain itu, BNPT juga membentuk Satuan Tugas Kontraradikalisasi lintas delapan kementerian dan lembaga guna menyebarluaskan narasi perdamaian dan memperkuat ideologi Pancasila, khususnya di lingkungan pendidikan dan masyarakat. “Perlindungan ruang digital bagi anak merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan keterlibatan dini untuk memutus mata rantai penyebaran ideologi radikal terorisme,” tegas Eddy.

Ia menambahkan, BNPT berkomitmen membangun sistem early warning system dan early engagement dalam pencegahan terorisme sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam kesempatan yang sama, Kelompok Ahli BNPT Reni Kusumowardhani menegaskan bahwa temuan 112 anak terpapar radikalisme menjadi bukti bahwa radikalisasi telah masuk ke ruang digital yang sangat dekat dengan kehidupan anak. “Kelompok teroris memanfaatkan kerentanan anak dan remaja melalui gim, video, meme, musik, serta narasi heroisme dan solidaritas,” ujar Reni.

Karena itu, ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam meningkatkan literasi digital serta membangun kesadaran anak agar berani menolak dan melaporkan konten berbahaya.

BNPT pun mengajak seluruh kementerian dan lembaga, masyarakat, orang tua, serta seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama menjaga ruang digital dan melindungi anak dari paparan ideologi radikal terorisme demi masa depan generasi Indonesia. (Cr5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *