SUKABUMIKITA.ID — Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki memimpin apel perdana Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi pada awal tahun 2026. Apel yang digelar di Lapangan Halaman Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Senin (05/01/2026), diikuti seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), badan usaha milik daerah (BUMD), serta badan layanan umum daerah (BLUD).
Dalam arahannya, Ayep Zaki menegaskan bahwa soliditas dan kekompakan aparatur menjadi fondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah. Menurutnya, keberhasilan program pemerintah sangat bergantung pada integritas, disiplin, serta kerja sama seluruh jajaran tanpa terkecuali.
“Yang saya tekankan pertama adalah soliditas dan kekompakan seluruh aparatur Pemerintah Kota Sukabumi, tanpa kecuali,” ujar Ayep Zaki usai memimpin apel.
Selain menekankan kebersamaan, Ayep Zaki secara tegas menyatakan komitmennya untuk membersihkan praktik pungutan liar (pungli) di seluruh lini pelayanan pemerintahan. Ia menegaskan tidak boleh ada pungli dalam bentuk apa pun, baik yang dilakukan oleh pejabat struktural maupun non-struktural.
“Tidak boleh ada pungli oleh seluruh aparatur Pemerintah Kota Sukabumi, mulai dari eselon dua, tiga, empat, hingga non-eselon. Jika ditemukan pungli, terutama yang menyasar wajib pajak dan wajib retribusi, akan kita tindak tegas,” tegasnya.
Ayep memastikan, masyarakat tidak perlu merasa khawatir saat berurusan dengan pemerintah daerah. Ia menegaskan akan mengawal langsung seluruh proses pelayanan publik agar terbebas dari pungli, baik dalam urusan perizinan, pajak daerah, maupun retribusi.
“Saya pastikan wajib pajak dan wajib retribusi aman. Tidak boleh ada lagi praktik pungli di Kota Sukabumi,” katanya.
Dalam apel tersebut, Ayep Zaki juga menegaskan komitmen penuh untuk menegakkan seluruh peraturan daerah (Perda), khususnya yang berkaitan dengan pendapatan daerah dan pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, penegakan regulasi merupakan kunci mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang sehat, adil, dan berkelanjutan.
“Perda, terutama yang berkaitan dengan pendapatan dan PAD, akan saya jalankan sesuai ketentuan. Ini semua demi kepentingan pembangunan Kota Sukabumi,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap rupiah pendapatan daerah yang dihimpun akan digunakan sepenuhnya untuk pembangunan Kota Sukabumi dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Bahkan, Ayep Zaki berencana membuka informasi keuangan daerah secara rutin kepada publik.
“Insya Allah setiap minggu kita akan rilis berapa pendapatan keuangan daerah dalam satu minggu dan digunakan untuk apa saja. Dari BPKPD akan dirilis secara terbuka, terutama terkait PAD,” ungkapnya.
Terkait target pendapatan daerah, Ayep Zaki menyampaikan optimisme tinggi terhadap kinerja fiskal Kota Sukabumi pada tahun 2026. Dalam APBD 2026, PAD ditargetkan sebesar Rp535 miliar sebagai angka realistis. Namun, ia optimistis capaian PAD dapat meningkat hingga sekitar Rp650 miliar.
“Di paripurna kita targetkan Rp535 miliar yang realistis, tapi secara optimis kita dorong sampai sekitar Rp650 miliar,” pungkasnya. (Cr5)
