RSUD R. Syamsudin, S.H. Sukabumi Resmi Layani Kemoterapi Mulai Januari 2026

SUKABUMIKITA.ID – Kabar baik bagi masyarakat Kota dan Kabupaten Sukabumi serta wilayah sekitarnya. RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi secara resmi memperoleh persetujuan untuk menyelenggarakan pelayanan kemoterapi dan dijadwalkan mulai melayani pasien pada Januari 2026.

Persetujuan ini menjadi tonggak penting setelah proses panjang yang telah di tempuh sejak tahun 2018, ketika RSUD R. Syamsudin, S.H. mengajukan penambahan layanan kemoterapi.

Namun, selama beberapa tahun pengajuan tersebut belum mendapatkan persetujuan dari BPJS Kesehatan, hingga akhirnya upaya berkelanjutan dari manajemen rumah sakit yang didukung penuh oleh Pemerintah Kota Sukabumi membuahkan hasil positif.

Percepatan persetujuan layanan kemoterapi ini tidak terlepas dari perhatian langsung Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki. Pada 18 November 2025, Wali Kota melakukan kunjungan dan audiensi dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota secara langsung mengajukan permohonan percepatan layanan kemoterapi di RSUD R. Syamsudin, S.H., guna memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, sebagian Kabupaten Cianjur, hingga sebagian Kabupaten Lebak.

Hasil audiensi tersebut membuahkan kabar menggembirakan. Direktur Utama BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa layanan kemoterapi di RSUD R. Syamsudin, S.H. dapat di setujui.

Jawaban Resmi BPJS Kesehatan

Kepastian ini kemudian di perkuat dengan di terimanya surat jawaban resmi dari BPJS Kesehatan, pada Kamis, 18 Desember 2025, yang menyatakan bahwa pelayanan kemoterapi secara resmi telah di setujui.

Direktur RSUD R. Syamsudin, S.H. menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat, Wali Kota Sukabumi, Direktur Utama BPJS Kesehatan beserta jajaran, Kedeputian BPJS Kesehatan Regional Jawa Barat, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan hingga layanan ini dapat terwujud.

Kehadiran layanan kemoterapi di RSUD R. Syamsudin, S.H. di harapkan dapat mempermudah akses pengobatan pasien kanker, mengurangi rujukan ke luar daerah, serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat regional Sukabumi dan sekitarnya.

RSUD R. Syamsudin, S.H. juga menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan layanan kemoterapi yang aman, bermutu, dan sesuai standar, dengan dukungan sumber daya manusia profesional serta sarana dan prasarana yang memadai. Penambahan layanan ini di harapkan semakin memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pengguna layanan kesehatan di Kota Sukabumi dan wilayah sekitarnya. (Cr5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *