Pemkot Sukabumi Fokuskan DBHCHT 2026 untuk Peningkatan Kesejahteraan dan Ekonomi Masyarakat

SUKABUMIKITA.ID – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi melalui Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) menggelar sosialisasi Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan arah kebijakan penggunaan dana DBHCHT agar lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Kepala Bidang PSDA Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, mengatakan sosialisasi tersebut menjadi wadah penting dalam menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, terutama yang menerima alokasi DBHCHT.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh perangkat daerah dapat memahami arah kebijakan penggunaan DBHCHT secara komprehensif, sehingga setiap program yang diusulkan benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat Kota Sukabumi,” ujar Erni.

DBHCHT Didorong Jadi Instrumen Kesejahteraan dan Pembangunan Ekonomi

Menurut Erni, DBHCHT merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi daerah yang di arahkan untuk mendukung sejumlah bidang prioritas, antara lain:

  • peningkatan kesejahteraan masyarakat,

  • penegakan hukum di bidang cukai,

  • serta pengembangan sektor kesehatan dan ekonomi masyarakat terdampak industri hasil tembakau.

“Penggunaan DBHCHT tidak hanya soal pengelolaan dana, tetapi juga bagaimana dana tersebut berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat,” tambahnya.

Bahas Arah Kebijakan Nasional dan Daerah

Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga mendapatkan paparan mendalam mengenai arah kebijakan nasional dan daerah terkait penggunaan DBHCHT Tahun 2026. Kegiatan di lanjutkan dengan sesi diskusi dan penyelarasan rancangan program antarperangkat daerah.

“Kami berharap penyusunan RKP DBHCHT 2026 dapat di lakukan secara terpadu, transparan, dan akuntabel, serta mampu mendukung terwujudnya pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di Kota Sukabumi,” jelas Erni.

Melibatkan Berbagai Perangkat Daerah Strategis

Kegiatan ini di ikuti oleh sejumlah perangkat daerah penerima alokasi DBHCHT, antara lain:

  • Dinas Kesehatan,

  • Dinas Tenaga Kerja,

  • Dinas Ketahanan Pangan,

  • Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan,

  • Dinas Komunikasi dan Informatika, serta

  • Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Erni menegaskan bahwa masing-masing perangkat daerah memiliki peran strategis dalam pelaksanaan program sesuai bidangnya. Terutama dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi daerah yang inklusif dan berdaya saing.

“Dengan sinergi lintas sektor, kami optimistis program DBHCHT 2026 akan menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang lebih produktif dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Cr5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *