Inovasi Baru Polres Sukabumi Kota, Urus SKCK Kini Lebih Cepat dan Tanpa Ribet

SUKABUMIKITA.ID – Polres Sukabumi Kota terus berinovasi untuk meningkatkan mutu pelayanan publik. Melalui Satuan Intelkam, kepolisian kini menghadirkan sistem penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) berbasis digital.

Inovasi ini membuat proses pengurusan SKCK lebih cepat dan sederhana. Masyarakat hanya perlu membawa identitas diri serta melakukan pendaftaran online lewat Aplikasi Super APP Polri sebelum datang ke loket pelayanan. Setelah registrasi dan pembayaran via Virtual Account, petugas langsung melayani dengan sikap ramah, profesional, dan transparan.

Kasat Intelkam Polres Sukabumi Kota, AKP Teddi Armayadi, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern.

“Polri terus berinovasi untuk memberi layanan yang cepat, mudah, dan transparan. Kini masyarakat cukup membawa identitas diri dan mendaftar secara online tanpa berkas tambahan,” ujar AKP Teddi Armayadi, Minggu (2/11).

Ia menegaskan, masyarakat kini bisa mencetak SKCK di Polres mana saja, tanpa terikat domisili seperti aturan sebelumnya.

“Kami berharap kemudahan ini membantu masyarakat memperoleh SKCK untuk keperluan administrasi, pendidikan, atau pekerjaan,” tambahnya.

Layanan digital tersebut disambut positif oleh masyarakat. Banyak pemohon menilai pengurusan SKCK kini lebih praktis dan waktu tunggunya jauh lebih singkat. Proses yang dulu memakan waktu berjam-jam kini dapat selesai dalam hitungan menit.

Melalui inovasi ini, Polres Sukabumi Kota menunjukkan keseriusannya dalam membangun pelayanan publik yang efisien, transparan, dan selaras dengan semangat Presisi Polri — Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. (Cr5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *