oleh

Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana Teken PKS OP4D Tahap VII Secara Virtual

-PEMERINTAHAN-3005 Dilihat
banner 468x60

SUKABUMIKITA.ID — Pemerintah Kota Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya, dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) Tahap VII antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DPK), dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Kegiatan penandatanganan tersebut diikuti oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, yang mewakili Wali Kota Sukabumi, secara virtual dari Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, pada Rabu (15/10/2025). Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Kepala Kantor Pajak Pratama Sukabumi, serta sejumlah pejabat terkait dari jajaran pemerintah daerah.

banner 336x280

Sinergi Pusat dan Daerah untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Dalam arahannya, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani, menegaskan bahwa penguatan sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah merupakan amanat undang-undang yang bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia menekankan pentingnya integrasi data dan pengawasan terpadu antara DJP, DPK, dan pemerintah daerah sebagai langkah strategis untuk memperkuat efektivitas pengelolaan pajak.

Kegiatan penandatanganan PKS OP4D Tahap VII ini diikuti oleh 109 pemerintah kabupaten/kota dan enam provinsi di seluruh Indonesia, menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi fiskal lintas wilayah.

Momentum Strategis Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Sementara itu, Dirjen Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto, menyampaikan bahwa OP4D menjadi momentum penting dalam meningkatkan optimalisasi pertukaran data perpajakan, pengawasan wajib pajak, serta peningkatan kepatuhan masyarakat.

“Koordinasi yang solid antara DJP dan pemerintah daerah melalui kantor wilayah pajak menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan penerimaan pajak yang berkeadilan dan transparan,” ujarnya.

Bimo juga mengapresiasi peran aktif pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas aparatur pajak melalui lebih dari 500 kegiatan sosialisasi sistem kolektif perpajakan di berbagai daerah.

Komitmen Sukabumi Wujudkan Keuangan Daerah Transparan

Setelah resmi menandatangani PKS OP4D Tahap VII, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menggali potensi penerimaan pajak secara optimal.

“Kerja sama ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tentang membangun sistem keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan mampu menopang kemandirian fiskal Sukabumi,” ujar Bobby.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi menambahkan, perjanjian tersebut membuka peluang besar dalam pemanfaatan pertukaran data perpajakan, yang berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dorong Pembangunan Ekonomi yang Berkeadilan

Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kota Sukabumi berharap tata kelola keuangan daerah dapat semakin adaptif terhadap tantangan ekonomi dan mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Sinergi antara pajak pusat dan daerah tidak hanya diharapkan meningkatkan penerimaan negara dan PAD, tetapi juga memperkuat fondasi pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan inklusif bagi masyarakat Kota Sukabumi serta Indonesia secara keseluruhan. (Cr5)


banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *