PEMERINTAHAN

Pengelolaan Sampah Jadi Sorotan, Ayep Zaki Minta Pelaku Usaha Ikut Bertanggung Jawab

Published

on

SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi mendorong perubahan sistem pengelolaan sampah dengan melibatkan seluruh pihak yang menghasilkan sampah, termasuk pelaku usaha hotel, restoran, kafe, rumah makan, hingga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Upaya tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Pengelolaan Sampah yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi di Oproom Setda Kota Sukabumi, Kamis (01/10/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki didampingi Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana. Sosialisasi diikuti jajaran DLH serta para pelaku usaha yang menjadi bagian penting dalam rantai produksi sampah di Kota Sukabumi.

Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Sukabumi menekankan pentingnya membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terukur, mulai dari pemilahan di sumber, pengolahan, pemanfaatan kembali, hingga penanganan sampah residu.

Retribusi Sampah Dinilai Belum Sebanding dengan Biaya Penanganan

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyoroti persoalan pembiayaan dalam penanganan sampah. Ia menyebut kontribusi retribusi yang diterima pemerintah daerah saat ini sekitar Rp26 per kilogram, sementara biaya yang harus dikeluarkan untuk menangani sampah jauh lebih besar.

Kesenjangan tersebut, menurut Ayep, menjadi salah satu alasan perlunya keterlibatan lebih aktif dari seluruh pihak yang menghasilkan sampah.

Ia menegaskan, persoalan sampah tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah maupun masyarakat. Setiap pelaku kegiatan yang menghasilkan sampah harus memiliki tanggung jawab terhadap sampah yang ditimbulkannya.

“Kota ini adalah kota, bukan sampah. Jadi, siapapun yang membuang sampah harus punya perhatian,” tegas Ayep.

Menurutnya, pengelolaan sampah harus dimulai dari kesadaran di tingkat sumber. Semakin banyak sampah yang dapat dipilah dan diolah sebelum masuk ke sistem pengangkutan, semakin ringan pula beban pemerintah dalam menangani sampah hingga tempat pemrosesan akhir.

Karena itu, hotel, restoran, kafe, rumah makan, maupun SPPG didorong untuk mulai menghitung dan mengelola sampah yang dihasilkan dari aktivitas masing-masing.

Sampah Harus Dipilah Sejak dari Sumber

Ayep menekankan pemilahan menjadi salah satu kunci dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Sampah organik, misalnya, dapat dipisahkan sejak dari sumber untuk kemudian diolah menjadi produk yang memiliki manfaat. Sementara sampah anorganik seperti plastik dapat diarahkan melalui bank sampah maupun mekanisme daur ulang.

Adapun sampah campuran dan residu perlu ditangani menggunakan sistem pengolahan yang sesuai, termasuk melalui pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).

Konsep tersebut diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang harus dibawa ke tempat pemrosesan akhir sekaligus meningkatkan pemanfaatan kembali material yang masih memiliki nilai ekonomi.

Ayep juga mengajak seluruh elemen masyarakat memiliki kepedulian yang sama terhadap Kota Sukabumi. Menurutnya, persoalan kota harus dihadapi dengan keberanian untuk mengambil peran, bukan sekadar menjadi bahan pembicaraan.

“Kalau enggak dibela oleh kita, oleh siapa lagi? Saya akan memulai dari semua instrumen, bukan hanya sampah. Seluruhnya,” ujarnya.

Bobby Dorong Sampah Organik Diolah Dekat Sumber

Sementara itu, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana mengatakan, Pemkot Sukabumi menghadapi tantangan yang cukup besar dalam pengelolaan sampah, mulai dari keterbatasan pembiayaan hingga kondisi tempat penampungan yang membutuhkan penanganan.

Karena itu, penanganan sampah harus dilakukan secara sistematis dengan menekan jumlah sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir.

Bobby mendorong sampah organik dari pelaku usaha dapat diselesaikan sedekat mungkin dengan sumbernya. Salah satu opsi yang disiapkan pemerintah adalah melalui kerja sama dengan Rumah Maggot Selabintana.

Menurut Bobby, fasilitas tersebut memiliki kapasitas penerimaan sampah organik sekitar 7,5 ton per hari. Selain memanfaatkan fasilitas yang sudah tersedia, pelaku usaha juga dapat membangun sistem pengolahan organik secara mandiri sesuai kondisi dan kemampuan masing-masing.

“Pemerintah Kota Sukabumi menentukan langkah bagaimana supaya di luar dari masyarakat itu sampah rumah tangga, rekan-rekan di Horeka, termasuk SPPG juga, kita buat satu sistem yang utuh,” kata Bobby.

Sampah Nonorganik Bisa Masuk Rantai Daur Ulang

Untuk sampah nonorganik, Bobby mengatakan pelaku usaha dapat membangun kerja sama dengan pengepul maupun menyetorkannya kepada DLH.

Sampah yang masih memiliki nilai guna kemudian dapat diarahkan ke TPS 3R untuk melalui proses pemilahan dan pemanfaatan kembali.

Sementara itu, material yang tidak memiliki nilai ekonomi atau sulit didaur ulang masuk dalam kategori residu dan membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Beberapa jenis sampah yang disebut membutuhkan mekanisme khusus antara lain tisu, popok, pembalut, styrofoam, serta material lain yang tidak dapat dimanfaatkan kembali secara optimal.

Pemkot Sukabumi saat ini juga mendorong pengembangan TPS 3R sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah di tingkat kawasan.

Keberadaan TPS 3R diharapkan tidak hanya mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir, tetapi juga membuka peluang penerapan konsep ekonomi sirkular, dengan mengubah material yang masih bernilai menjadi sesuatu yang dapat dimanfaatkan kembali.

Sampah Bukan Sekadar Urusan Pemerintah

Bobby menegaskan bahwa persoalan sampah pada akhirnya berkaitan erat dengan perubahan perilaku dan kesadaran masyarakat.

Menurutnya, sampah yang berada di ruang publik tidak semata-mata merupakan persoalan pemerintah. Setiap individu dan pelaku kegiatan memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan sampah yang dihasilkan tidak menimbulkan persoalan baru bagi lingkungan.

“Memang sampah di kota ini punya kita. Jadi mau sampai kapan kita saling tunjuk? Karena sampah itu berbicara hukum moral individual, kesadaran masing-masing,” ungkap Bobby.

Karena itu, Pemkot Sukabumi ingin membangun pola pengelolaan sampah yang tidak berhenti pada kegiatan pengangkutan. Sistem yang dibangun harus dimulai dari sumber, kemudian dilanjutkan dengan pemilahan, pengolahan, pemanfaatan, dan penanganan residu.

Pola tersebut juga diharapkan membuat beban pemerintah dalam pengangkutan dan pemrosesan akhir menjadi lebih ringan.

Antisipasi Pengembangan Pariwisata

Persoalan sampah juga dinilai semakin penting seiring rencana pengembangan sektor pariwisata Kota Sukabumi.

Meningkatnya aktivitas ekonomi, mobilitas masyarakat, serta kunjungan wisatawan berpotensi meningkatkan produksi sampah. Kondisi tersebut perlu diantisipasi sejak awal agar perkembangan sektor pariwisata tidak menimbulkan persoalan baru terhadap kebersihan dan lingkungan kota.

Pemerintah daerah perlu memastikan pertumbuhan aktivitas ekonomi berjalan beriringan dengan kesiapan sistem pengelolaan sampah.

Dengan demikian, Kota Sukabumi tidak hanya mampu meningkatkan aktivitas ekonomi dan pariwisata, tetapi juga tetap menjaga kualitas lingkungan serta kenyamanan masyarakat.

Pelaku Usaha Diminta Segera Tentukan Skema Pengelolaan

Melalui sosialisasi tersebut, Pemkot Sukabumi mendorong para pelaku usaha segera menentukan skema pengelolaan sampah sesuai karakteristik dan volume sampah yang mereka hasilkan.

Pilihan pengelolaan dapat dilakukan melalui pengolahan secara mandiri, kerja sama dengan pihak ketiga, pemanfaatan Rumah Maggot, bank sampah, pengepul, maupun mekanisme yang disiapkan DLH.

Selanjutnya, pembahasan teknis akan dilakukan bersama perangkat daerah terkait untuk memastikan sistem tersebut dapat diterapkan secara konsisten.

Langkah ini diharapkan mampu mengubah pola pengelolaan sampah dari yang selama ini cenderung berorientasi pada angkut dan buang, menjadi sistem yang mengutamakan kurangi, pilah, olah, manfaatkan, dan tangani residu.

Dengan keterlibatan pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sejak dari sumber, Pemkot Sukabumi berharap volume sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir dapat ditekan sekaligus menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan bagi Kota Sukabumi. (Cr5)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Exit mobile version