PEMERINTAHAN

Transisi Energi Buka Peluang Green Jobs, Menaker Tekankan Kompetensi dan K3

Published

on

SUKABUMIITA.ID Kebutuhan tenaga kerja hijau atau green jobs diperkirakan terus meningkat seiring berkembangnya kendaraan listrik dan energi terbarukan di Indonesia. Pemerintah menargetkan jumlah tenaga kerja hijau mencapai sekitar 5,01 juta hingga 5,32 juta orang pada 2029.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan perkembangan teknologi harus diikuti dengan kesiapan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.

Hal itu disampaikan Yassierli saat memberikan arahan dalam acara Green Mobility & Vocational Synergy 2026 di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Bandung, Jawa Barat, Sabtu (19/09/2026).

“Teknologinya berkembang, tenaga kerjanya juga harus kita siapkan. Jangan sampai teknologinya sudah tersedia, tetapi tenaga kerja yang mampu mengoperasikan, merawat, dan mengembangkannya belum siap,” kata Yassierli.

Menurut Yassierli, transisi menuju ekonomi hijau tidak hanya membutuhkan pengembangan teknologi dan investasi. Perubahan tersebut juga menciptakan kebutuhan terhadap tenaga kerja dengan keterampilan khusus yang mampu mendukung pengoperasian serta pemeliharaan teknologi hijau.

Kendaraan Listrik dan Energi Terbarukan Buka Kebutuhan Kompetensi Baru

Perkembangan kendaraan listrik dan energi terbarukan mendorong munculnya kebutuhan terhadap berbagai jenis kompetensi pekerjaan hijau.

Beberapa bidang yang membutuhkan tenaga terampil antara lain teknisi kendaraan listrik, instalasi tenaga surya, pengoperasian stasiun pengisian kendaraan listrik, pemeliharaan sistem, hingga keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Yassierli menegaskan, kesiapan tenaga kerja menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung proses transisi hijau.

“Transisi hijau membutuhkan teknologi, investasi, dan yang paling penting, tenaga kerja yang kompeten,” ujarnya.

Target 5,01-5,32 juta tenaga kerja hijau pada 2029 juga tercantum dalam kerangka pengembangan pekerjaan hijau pada RPJMN 2025-2029. Dokumen terkait mencatat target tersebut sebagai peningkatan dari sekitar 4,01-4,06 juta tenaga kerja hijau pada 2025.

Pelatihan Vokasi Harus Terhubung dengan Dunia Industri

Untuk mengejar kebutuhan tenaga kerja tersebut, Yassierli menekankan pentingnya pengembangan pelatihan vokasi yang memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan dunia kerja.

Menurut dia, keterlibatan industri diperlukan sejak tahap penyusunan kurikulum hingga proses penempatan lulusan. Bentuk keterlibatan tersebut mencakup penyediaan instruktur, praktik kerja, sertifikasi kompetensi, serta akses terhadap pekerjaan setelah pelatihan.

“Fokus kita jelas: peserta selesai pelatihan, kompetensinya diakui, kemudian bekerja atau berusaha,” katanya.

Dengan pola tersebut, pelatihan vokasi tidak hanya diarahkan untuk memberikan keterampilan kepada peserta, tetapi juga memastikan kompetensi yang diperoleh sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja.

Aspek K3 Jadi Bagian Penting Pelatihan Green Jobs

Selain kemampuan teknis, Yassierli mengingatkan pentingnya memasukkan aspek keselamatan dan kesehatan kerja dalam pengembangan kompetensi tenaga kerja hijau.

Menurut dia, tenaga kerja yang bergerak di bidang teknologi hijau perlu memahami aspek keselamatan, terutama pada pekerjaan yang berkaitan dengan kelistrikan dan baterai.

Materi pelatihan, kata Yassierli, perlu mencakup kompetensi kelistrikan, penanganan baterai, pencegahan kebakaran, serta prosedur menghadapi keadaan darurat.

“Kita ingin peserta pelatihan memiliki kompetensi yang utuh. Bukan hanya mampu memasang, mengoperasikan, dan memperbaiki sistem, tetapi juga memahami aspek keselamatannya,” ujarnya.

Green Jobs Diproyeksikan Terus Berkembang

Pemerintah melihat perkembangan kendaraan listrik dan energi terbarukan sebagai bagian dari perubahan kebutuhan tenaga kerja di tengah transisi menuju ekonomi hijau. Seiring perkembangan tersebut, kebutuhan terhadap tenaga kerja dengan keterampilan hijau juga diperkirakan meningkat.

Karena itu, peningkatan kompetensi tenaga kerja menjadi bagian penting agar perkembangan teknologi dapat diimbangi dengan ketersediaan sumber daya manusia yang mampu mengoperasikan, memelihara, dan mengembangkan teknologi tersebut.

Target 5,01-5,32 juta tenaga kerja hijau pada 2029 menjadi salah satu indikator yang menunjukkan arah pengembangan kompetensi tenaga kerja Indonesia dalam menghadapi kebutuhan ekonomi hijau. (Cr5)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Exit mobile version