Connect with us

PEMERINTAHAN

Seleksi Kepala Dinsos Kota Sukabumi Masuk Tahap Akhir, Tunggu Verifikasi BKN

Published

on

SUKABUMIKITA.ID — Pengisian jabatan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi memasuki tahap akhir. Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini melakukan verifikasi dan validasi terhadap hasil seleksi kandidat yang telah mengikuti seluruh rangkaian tahapan. Proses tersebut menjadi bagian penting sebelum tiga kandidat terbaik direkomendasikan untuk menduduki jabatan Kepala Dinsos Kota Sukabumi.

Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, mengatakan pengisian jabatan tersebut menggunakan mekanisme perumpunan jabatan target. Skema ini diterapkan karena tugas dan fungsi Dinsos memiliki irisan dengan sejumlah perangkat daerah yang berkaitan dengan urusan kemasyarakatan.

“Perumpunan mengacu pada ketentuan Pasal 27, yang memungkinkan penggabungan tugas dan fungsi lintas instansi,” kata Taufik, Selasa (09/09/2026).

Menurut Taufik, rumpun jabatan yang berkaitan dengan posisi Kepala Dinsos bersinggungan dengan sejumlah sektor pemerintahan, antara lain Dinas Kesehatan, rumah sakit, pemerintahan wilayah, Sekretariat Daerah, hingga Satpol PP.

Delapan Kandidat Nyatakan Kesediaan

Dalam proses penjaringan, terdapat 13 talenta yang masuk kategori peminat dan memenuhi persyaratan pada kotak 7, 8, dan 9. Dari jumlah tersebut, sebanyak delapan orang kemudian menyatakan kesediaannya untuk mengikuti proses seleksi lanjutan pengisian jabatan Kepala Dinsos Kota Sukabumi.

Para kandidat selanjutnya menjalani sejumlah tahapan seleksi, mulai dari tes tertulis hingga wawancara. Namun, tidak seluruh kandidat yang menyatakan bersedia dapat mengikuti keseluruhan proses sampai selesai.

“Dengan demikian, hanya empat peserta yang mengikuti dan menyelesaikan seluruh tahapan seleksi secara lengkap,” ujar Taufik.

Dengan tersisanya empat kandidat, proses seleksi kemudian memasuki tahapan penilaian akhir untuk menentukan kandidat yang akan masuk dalam rekomendasi tiga besar.

Hasil Seleksi Kini Diverifikasi BKN

Taufik menjelaskan, hasil penilaian terhadap empat kandidat tersebut telah disampaikan melalui aplikasi dan saat ini masuk dalam proses verifikasi serta validasi oleh BKN. Tahapan tersebut diperlukan sebelum dilakukan pengurutan nilai terhadap kandidat yang mengikuti seluruh proses seleksi.

Setelah verifikasi dan validasi selesai, hasil penilaian akan diurutkan untuk menentukan tiga kandidat terbaik yang selanjutnya direkomendasikan untuk menduduki jabatan Kepala Dinsos Kota Sukabumi.

Dengan demikian, proses seleksi belum sampai pada tahap penetapan pejabat definitif. Masih terdapat tahapan administratif dan keputusan akhir yang harus dilalui sebelum satu nama ditetapkan sebagai Kepala Dinsos Kota Sukabumi.

Tiga Besar Tidak Otomatis Jadi Kepala Dinsos

Masuk dalam tiga kandidat terbaik juga tidak berarti kandidat tersebut secara otomatis akan menduduki jabatan Kepala Dinsos. Kewenangan penetapan akhir berada pada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Wali Kota Sukabumi.

Taufik menjelaskan, PPK memiliki kewenangan memilih dan menetapkan satu nama dari tiga kandidat yang direkomendasikan.

“PPK berwenang memilih dan menetapkan satu nama dari tiga kandidat yang direkomendasikan. Penetapannya juga tidak harus berdasarkan urutan peringkat,” jelasnya.

Artinya, proses seleksi menghasilkan tiga nama yang direkomendasikan, sedangkan keputusan mengenai satu pejabat yang akan ditetapkan sebagai Kepala Dinsos tetap menjadi kewenangan PPK sesuai ketentuan yang berlaku.

Menunggu Hasil Verifikasi dan Keputusan Wali Kota

Dengan posisi proses saat ini, pengisian jabatan Kepala Dinsos Kota Sukabumi masih menunggu dua tahapan penting.

Pertama, penyelesaian verifikasi dan validasi hasil seleksi oleh BKN. Kedua, penentuan tiga kandidat yang masuk dalam daftar rekomendasi serta keputusan akhir PPK.

Tahapan tersebut menjadi penentu sebelum kursi Kepala Dinsos Kota Sukabumi memiliki pejabat yang ditetapkan.

Untuk saat ini, empat kandidat telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi. Hasil penilaian mereka telah masuk ke sistem dan sedang menjalani proses verifikasi serta validasi.

Setelah seluruh proses tersebut rampung, tiga nama akan direkomendasikan kepada PPK untuk selanjutnya dipilih dan ditetapkan sebagai Kepala Dinsos Kota Sukabumi.

Siapa yang nantinya mengisi jabatan tersebut masih menunggu hasil akhir proses administrasi dan keputusan Wali Kota Sukabumi sebagai PPK. (Cr5)

Continue Reading
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Copyright © 2026 SukabumiKita.id