NASIONAL
PKS Dorong APBN 2027 Berorientasi pada Kesejahteraan Rakyat
SUKABUMIKITA.ID — Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Moh. Sohibul Iman, mendorong agar pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun Anggaran 2027 diarahkan sebesar-besarnya untuk kepentingan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sohibul dalam sesi PKS Legislative Report menjelang Rapat Paripurna ke-4 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen.
Dikutip dari laman resmi PKS, Selasa (01/09/2026), Sohibul menyampaikan bahwa seluruh komisi di DPR RI saat ini tengah berkonsentrasi menyelesaikan pembahasan RKA K/L untuk Tahun Anggaran 2027.
Ia berharap proses pembahasan tersebut dapat diselesaikan sebelum memasuki tahun anggaran baru. Menurutnya, hal yang tidak kalah penting adalah memastikan setiap alokasi anggaran dalam APBN benar-benar memberikan manfaat dan dampak yang dapat dirasakan masyarakat.
“Kita berharap bahwa APBN ini bisa kita manfaatkan, kita gunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan pembangunan yang tentu saja itu adalah demi kesejahteraan masyarakat kita. Setiap rupiah yang kita alokasikan di dalam APBN ini mudah-mudahan betul-betul dirasakan oleh masyarakat,” ujar Sohibul, yang merupakan Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat XI.
APBN Harus Dekat dengan Kehidupan Masyarakat
Sohibul menilai APBN tidak semestinya dipandang sebagai sesuatu yang jauh dari kehidupan masyarakat. Sebaliknya, anggaran negara harus dapat dirasakan manfaatnya melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan sehari-hari.
Karena itu, menurut dia, efektivitas penggunaan anggaran dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat perlu menjadi perhatian utama dalam proses pembahasan RKA K/L 2027.
Pembahasan anggaran di DPR, lanjutnya, diharapkan tidak hanya berorientasi pada besaran alokasi dana, tetapi juga mempertimbangkan sejauh mana anggaran tersebut mampu menghasilkan manfaat konkret bagi masyarakat.
Dengan demikian, setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBN dapat digunakan secara optimal untuk mendukung pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sohibul Tanggapi RUU Perampasan Aset
Selain membahas persoalan anggaran, Sohibul Iman turut menanggapi perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang menjadi salah satu perhatian publik.
Sohibul mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar dan memberikan ruang kepada DPR RI dalam menyelesaikan pembahasan regulasi tersebut sesuai dengan komitmen yang telah disampaikan.
“Saya mengimbau kepada masyarakat sebagaimana yang sudah disiarkan bahwa DPR insya Allah berkomitmen untuk menyelesaikan rancangan undang-undang ini di tahun ini juga. Karena itu kita mesti semuanya bersabar menunggu itu,” kata Sohibul.
Ia menegaskan, penyelesaian RUU Perampasan Aset menjadi bagian dari proses legislasi yang perlu dilakukan secara cermat agar regulasi yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memiliki substansi yang kuat.
Dorong Partisipasi Publik
Sohibul juga mendorong masyarakat untuk aktif memberikan masukan terhadap substansi RUU Perampasan Aset selama proses pembahasannya berlangsung.
Menurutnya, partisipasi publik merupakan bagian penting dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Masukan dari masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan agar regulasi yang nantinya disahkan benar-benar sesuai dengan harapan dan kepentingan publik.
Ia berharap proses legislasi dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum serta manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, dalam konteks pembahasan RKA K/L 2027, Sohibul kembali menekankan pentingnya memastikan APBN digunakan secara efektif untuk mendukung pembangunan nasional.
Dengan pembahasan anggaran yang berorientasi pada kepentingan masyarakat serta proses legislasi yang membuka ruang partisipasi publik, DPR diharapkan dapat menjalankan fungsi anggaran dan legislasi secara optimal demi kepentingan rakyat. (Cr5)