PERISTIWA

Lapas Sukabumi Digeledah, Ini Hasil Sidak dan Tes Urine Warga Binaan

Published

on

SUKABUMIKITA.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi bersama TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi menggelar inspeksi mendadak (sidak) kamar hunian serta tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (19/09/2026) malam.

Hasilnya, 50 WBP yang menjalani tes urine secara acak seluruhnya dinyatakan negatif dari indikasi penggunaan maupun penyalahgunaan narkoba. Sementara dalam penggeledahan kamar hunian, petugas tidak menemukan narkoba maupun alat komunikasi ilegal.

Kegiatan tersebut merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) sekaligus memperkuat komitmen Lapas Kelas IIB Sukabumi dalam mewujudkan Zero HALINAR, yakni lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal dan narkoba.

Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-61.OT.02.02 Tahun 2026 tanggal 14 September 2026 tentang peningkatan kewaspadaan dalam rangka deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di seluruh Indonesia.

Libatkan TNI, Polri dan BNNK Sukabumi

Dalam kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Sukabumi melibatkan Kapolsek Warudoyong beserta personel, Danramil 0607-7 Warudoyong beserta personel, BNNK Sukabumi, pejabat manajerial, staf, Regu Pengamanan, serta Taruna Poltekimipas.

Penggeledahan menyasar sejumlah kamar hunian yang berada di Blok A, Blok B, Blok C, dan Blok Wanita.

Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas serta pendekatan humanis, sopan dan santun kepada warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, A.Md.IP., S.H., M.H., mengatakan sidak merupakan bagian dari upaya pencegahan sekaligus memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan tertib.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran TNI, Polri, dan BNNK yang telah bersinergi bersama Lapas Sukabumi dalam kegiatan sidak malam ini. Pelaksanaan penggeledahan tetap mengedepankan kesantunan,” ujar Budi.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan untuk memastikan tidak terdapat narkotika, handphone ilegal, senjata tajam, maupun barang lain yang dilarang berada di kamar hunian.

Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

Meskipun tidak menemukan narkoba dan alat komunikasi ilegal, petugas masih menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian.

Barang-barang tersebut antara lain korek gas, cermin, power bank, jepit kuku, kipas angin, alat pencukur rambut, sendok, kape, botol parfum kaca, pencukur jenggot, gelas kaca, kartu remi, tempered glass, charger handphone, kabel data, baterai, termos stainless, earphone, pengharum ruangan, casing handphone, wallpaper, dan kacamata.

Seluruh barang hasil temuan kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan serta tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Temuan tersebut menjadi bagian dari evaluasi pengawasan internal guna mencegah masuknya barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

50 WBP Jalani Tes Urine, Seluruhnya Negatif

Selain penggeledahan kamar hunian, BNNK Sukabumi melakukan pemeriksaan urine secara acak terhadap 50 orang WBP.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel yang diperiksa menunjukkan hasil negatif. BNNK Sukabumi menyatakan tidak ditemukan indikasi penggunaan maupun penyalahgunaan narkoba dari 50 WBP yang menjalani pemeriksaan tersebut.

Tes urine tersebut sekaligus menjadi salah satu instrumen deteksi dini untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Perkuat Komitmen Zero HALINAR

Budi Hardiono menegaskan, sidak dan tes urine tidak hanya dilakukan sebagai respons terhadap potensi gangguan keamanan, tetapi menjadi bagian dari sistem pengawasan yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Sinergi dengan TNI, Polri, dan BNNK akan terus kami perkuat. Kami berkomitmen menjaga Lapas Sukabumi tetap aman, tertib, bebas dari narkoba, serta bersih dari barang-barang terlarang lainnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, penggeledahan akan dilakukan secara rutin dan berkala sebagai langkah pencegahan sekaligus evaluasi terhadap sistem pengamanan di Lapas Kelas IIB Sukabumi.

Kegiatan tersebut juga mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya poin keenam mengenai pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di dalam Lapas dan Rutan.

Selain itu, kegiatan ini menjadi implementasi 21 Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan Drs. Mashudi, khususnya poin pertama mengenai komitmen mewujudkan Lapas dan Rutan yang bersih dari handphone ilegal, peredaran narkoba, pungutan liar, dan penipuan melalui pelaksanaan razia secara rutin dan berkelanjutan.

Langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Yudi Suseno.

Melalui sidak gabungan dan tes urine berkala, Lapas Kelas IIB Sukabumi berupaya memperkuat pengawasan serta sinergi dengan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan kondusif.

Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk mendukung terwujudnya Labumi Bersinar (Lapas Sukabumi Bersih dari Narkoba) serta memperkuat komitmen Zero HALINAR di lingkungan Lapas Kelas IIB Sukabumi. (Cr5)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Exit mobile version