PEMERINTAHAN

Inflasi Sukabumi 2,77 Persen, Masuk 10 Besar Terendah Nasional

Published

on

SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi mencatat perkembangan positif dalam pengendalian inflasi. Berdasarkan catatan periode Agustus 2026, tingkat inflasi Kota Sukabumi berada di angka 2,77 persen secara tahunan (year on year/yoy) dan 0,22 persen secara bulanan (month to month/mtm).

Capaian tersebut menempatkan Kota Sukabumi dalam 10 besar daerah dengan tingkat inflasi terendah, yakni berada di peringkat kesembilan.

Angka inflasi tersebut juga masih berada dalam sasaran inflasi nasional 2026 yang ditetapkan sebesar 2,5 persen dengan toleransi kurang lebih 1 persen.

Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menilai terkendalinya inflasi menjadi sinyal positif bagi kondisi perekonomian daerah. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa tekanan harga di Kota Sukabumi masih berada pada tingkat yang relatif terkendali di tengah dinamika ekonomi global.

“Angka ini jelas memberikan harapan ke depan untuk pertumbuhan ekonomi di Kota Sukabumi yang lebih baik. Di tengah dinamika global, laju inflasi Kota Sukabumi masih terhitung rendah,” ungkap Ayep Zaki dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026).

Sukabumi Masuk Peringkat 9

Dengan tingkat inflasi sebesar 2,77 persen, posisi Kota Sukabumi berada di atas Kota Bogor yang mencatat inflasi sebesar 2,87 persen.

Sementara itu, Kota Palopo tercatat sebagai daerah dengan tingkat inflasi terendah dalam daftar yang disebutkan, yakni sebesar 1,73 persen.

Kota Gorontalo berada pada posisi berikutnya dengan inflasi 2,35 persen, sedangkan DKI Jakarta berada di posisi keenam dengan tingkat inflasi 2,71 persen.

Capaian Kota Sukabumi tersebut menjadi salah satu indikator bahwa tekanan kenaikan harga di daerah masih dapat dikendalikan. Namun, pemerintah daerah tetap menghadapi sejumlah komoditas yang memberikan tekanan terhadap inflasi.

Transportasi dan Pendidikan Jadi Penyumbang

Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Sukabumi menerangkan, sektor transportasi dan pendidikan menjadi sejumlah komoditas yang memberikan pengaruh dominan terhadap tingkat inflasi pada Agustus 2026.

Pada sektor transportasi, kenaikan tarif transportasi daring atau online menjadi salah satu faktor yang mendorong inflasi.

Sementara pada sektor pendidikan, penyesuaian biaya pendidikan pada awal tahun ajaran baru turut memberikan tekanan. Kondisi tersebut mencakup biaya pendidikan tingkat SD dan SMP serta biaya bimbingan belajar.

Faktor pendidikan menjadi perhatian karena periode Agustus bertepatan dengan aktivitas awal tahun ajaran baru. Penyesuaian sejumlah biaya pendidikan kemudian ikut tercermin dalam perkembangan harga yang dihitung dalam inflasi daerah.

Pemkot Perkuat Pengendalian Harga Pangan

Selain memperhatikan sektor transportasi dan pendidikan, Pemerintah Kota Sukabumi bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus melakukan berbagai langkah untuk menjaga stabilitas harga.

Salah satunya melalui pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) di sejumlah wilayah Kota Sukabumi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan antara lain di Kecamatan Gunung Puyuh, Lembursitu dan Cibeureum. Gerakan pangan murah diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh sejumlah kebutuhan pangan dengan harga yang lebih terjangkau sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga.

Pemkot Sukabumi juga membuka komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk menjajaki kerja sama di bidang pangan.

Kerja sama tersebut dinilai penting karena ketersediaan dan harga pangan menjadi salah satu faktor yang dapat mempengaruhi laju inflasi.

Kolaborasi antardaerah diperlukan untuk memperkuat pasokan, terutama mengingat kebutuhan pangan masyarakat Kota Sukabumi tidak sepenuhnya dapat dipenuhi dari produksi di dalam wilayah kota.

Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,94 Persen

Capaian pengendalian inflasi tersebut berjalan beriringan dengan perkembangan pertumbuhan ekonomi Kota Sukabumi.

Pada triwulan II 2026 secara tahunan atau yoy, pertumbuhan ekonomi Kota Sukabumi tercatat mencapai 5,94 persen.

Angka tersebut menempatkan Kota Sukabumi dalam 20 besar daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi pada periode tersebut.

Sementara tiga daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi yang disebutkan yakni Kota Pekanbaru sebesar 7,39 persen, Kota Batam 7,28 persen, dan Kota Surabaya 7,20 persen.

Bagi Pemerintah Kota Sukabumi, kombinasi antara pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang relatif terkendali menjadi modal penting untuk menjaga momentum perekonomian daerah.

Ayep Zaki menilai capaian tersebut menunjukkan bahwa arah pembangunan ekonomi Kota Sukabumi berada pada jalur yang positif. Meski demikian, ia menegaskan masih diperlukan upaya lanjutan untuk meningkatkan pertumbuhan sekaligus menjaga tekanan inflasi.

“Catatan ini mengindikasikan Kota Sukabumi sudah berjalan di rel yang benar. Tinggal bagaimana meningkatkan pertumbuhan dan menekan laju inflasi dengan kreativitas dan keberanian mengambil kebijakan untuk Kota Sukabumi. Semoga ke depan ekonomi Kota Sukabumi semakin baik,” pungkasnya.

Ke depan, tantangan pemerintah daerah bukan hanya mempertahankan inflasi pada tingkat rendah, tetapi juga memastikan pertumbuhan ekonomi memberikan dampak terhadap daya beli dan kesejahteraan masyarakat.

Pengendalian harga pangan, penguatan kerja sama antardaerah, serta kebijakan yang mampu mendorong aktivitas ekonomi menjadi bagian penting agar pertumbuhan Kota Sukabumi tetap terjaga tanpa dibarengi tekanan harga yang berlebihan. (Cr5)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Exit mobile version