Connect with us

PEMERINTAHAN

Ayep Zaki Reformasi Program Pelatihan Kerja di Kota Sukabumi

Published

on

SUKABUMIKITA.ID — Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki menegaskan komitmennya untuk mengevaluasi sekaligus mereformasi program pelatihan kerja agar anggaran pemerintah yang dialokasikan benar-benar memberikan dampak nyata dan terukur bagi masyarakat.

Reformasi tersebut diarahkan untuk mengubah pola pelatihan kerja agar tidak berhenti pada kegiatan pembelajaran dan pemberian sertifikat, tetapi memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan dunia kerja serta peluang penempatan tenaga kerja.

Hal itu disampaikan Ayep Zaki saat membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi Tahun 2026 pada Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) Cipanengah, Kota Sukabumi, Rabu (16/09/2026).

Ayep Zaki menilai pola pelatihan yang selama ini berjalan perlu dievaluasi, terutama ketika program hanya berorientasi pada jumlah peserta dan pelaksanaan pelatihan tanpa melihat kondisi peserta setelah kegiatan berakhir.

Menurutnya, keberhasilan program pelatihan kerja tidak cukup diukur berdasarkan berapa banyak masyarakat yang mengikuti pelatihan. Pemerintah juga perlu melihat apakah kompetensi yang diperoleh peserta benar-benar dapat digunakan untuk memperoleh pekerjaan atau meningkatkan produktivitas.

Anggaran Pelatihan Harus Terukur Dampaknya

Ayep Zaki memberikan contoh pola penganggaran pelatihan yang perlu dikaji kembali. Ia menyebut terdapat pola kegiatan dengan alokasi sekitar Rp300 juta untuk 100 peserta selama lima hari.

Pola tersebut, menurutnya, perlu dilihat kembali dari sisi manfaat dan hasil yang diperoleh masyarakat. Penggunaan anggaran tidak semata-mata dinilai berdasarkan terlaksananya kegiatan, tetapi juga berdasarkan dampak yang dihasilkan setelah pelatihan selesai.

“Setiap rupiah anggaran harus memberikan dampak yang nyata dan terukur terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar H. Ayep Zaki.

Karena itu, Pemkot Sukabumi akan mengubah pendekatan pelatihan dengan menghubungkan kebutuhan kompetensi peserta sejak awal dengan kebutuhan tenaga kerja yang tersedia.

Dengan pendekatan tersebut, pelatihan diharapkan tidak berjalan secara terpisah dari kebutuhan pasar kerja. Jenis keterampilan yang diberikan perlu mempertimbangkan kompetensi yang dibutuhkan perusahaan maupun peluang pekerjaan yang tersedia.

Peserta Diarahkan Memiliki Akses Penempatan Kerja

Dalam skema yang akan diperkuat, peserta pelatihan diarahkan untuk memperoleh kompetensi yang relevan dengan pekerjaan tertentu.

Selain memastikan peserta mendapatkan pembekalan keterampilan, pemerintah juga akan mengupayakan agar terdapat akses penempatan kerja bagi peserta yang telah memenuhi standar kompetensi dan persyaratan yang dibutuhkan.

Dengan demikian, tujuan program sudah ditentukan sejak awal, mulai dari pelatihan, penguasaan kompetensi hingga peluang memasuki dunia kerja.

Langkah tersebut sekaligus diharapkan dapat memberikan ukuran keberhasilan yang lebih jelas terhadap program pelatihan kerja yang menggunakan anggaran pemerintah.

Pelaksanaan program tahun 2026 melibatkan sejumlah lembaga pelatihan kerja (LPK), di antaranya Politeknik Sukabumi, Pasim, Taman Siswa, dan Delta.

Keterlibatan berbagai lembaga tersebut diharapkan dapat memperluas kapasitas pelatihan sekaligus menyesuaikan jenis kompetensi dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.

Gandeng Perusahaan Penempatan Pekerja Migran

Selain membuka akses terhadap lapangan pekerjaan di dalam negeri, Pemerintah Kota Sukabumi juga menggandeng perusahaan penempatan pekerja migran resmi.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk membuka alternatif akses pekerjaan bagi peserta yang memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan bekerja di luar negeri.

Pemerintah menekankan pentingnya jalur penempatan yang resmi agar peserta memperoleh akses pekerjaan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan.

Penguatan hubungan antara lembaga pelatihan dan dunia kerja menjadi bagian dari upaya Pemkot Sukabumi menangani persoalan ketenagakerjaan secara lebih terintegrasi.

Pelatihan Dikaitkan dengan Penanganan Pengangguran

Reformasi program pelatihan kerja juga ditempatkan dalam kerangka penanganan persoalan sosial yang lebih luas.

Peningkatan akses terhadap pekerjaan diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh penghasilan sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka pengangguran.

Selain itu, penguatan ekonomi keluarga melalui pekerjaan dan peningkatan pendapatan juga diharapkan dapat mendukung penanganan persoalan sosial lainnya, termasuk stunting dan kemiskinan ekstrem.

Karena itu, pemerintah kota akan mengarahkan program pelatihan pada kegiatan yang memiliki indikator keberhasilan lebih jelas.

Indikator tersebut mencakup peningkatan kompetensi peserta, kesesuaian keterampilan dengan kebutuhan pekerjaan, hingga peluang penempatan kerja setelah peserta menyelesaikan pelatihan.

Melalui perubahan pola tersebut, Pemkot Sukabumi ingin memastikan program pelatihan kerja tidak sekadar menghasilkan peserta yang telah mengikuti kegiatan, tetapi mampu memberikan manfaat yang dapat diukur dalam bentuk peningkatan keterampilan dan akses terhadap kesempatan kerja. (Cr5)

Continue Reading
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Copyright © 2026 SukabumiKita.id