KESEHATAN
Anggaran JKN Sukabumi Defisit Rp18,8 Miliar, Pemkot Lakukan Rasionalisasi
-
/home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 120
- /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 123
- /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 126
- /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 129
https://sukabumikita.id/2026/09/anggaran-jkn-sukabumi-defisit-rp188-miliar-pemkot-lakukan-rasionalisasi/&t=
Warning: Undefined variable $post in /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 120
Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 120
Anggaran JKN Sukabumi Defisit Rp18,8 Miliar, Pemkot Lakukan Rasionalisasi', 'facebookShare', 'width=626,height=436'); return false;" title="Share on Facebook">
Anggaran JKN Sukabumi Defisit Rp18,8 Miliar, Pemkot Lakukan Rasionalisasi &url=
Warning: Undefined variable $post in /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 123
Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 123
https://sukabumikita.id/2026/09/anggaran-jkn-sukabumi-defisit-rp188-miliar-pemkot-lakukan-rasionalisasi/', 'twitterShare', 'width=626,height=436'); return false;" title="Tweet This Post">
https://sukabumikita.id/2026/09/anggaran-jkn-sukabumi-defisit-rp188-miliar-pemkot-lakukan-rasionalisasi/&media=
Warning: Undefined variable $post in /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 126
Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 126
https://i0.wp.com/sukabumikita.id/wp-content/uploads/2026/09/Pemerintahan-26.jpg?resize=590%2C354&ssl=1&description=
Warning: Undefined variable $post in /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 126
Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 126
Anggaran JKN Sukabumi Defisit Rp18,8 Miliar, Pemkot Lakukan Rasionalisasi', 'pinterestShare', 'width=750,height=350'); return false;" title="Pin This Post">
Anggaran JKN Sukabumi Defisit Rp18,8 Miliar, Pemkot Lakukan Rasionalisasi&BODY=I found this article interesting and thought of sharing it with you. Check it out:
Warning: Undefined variable $post in /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 129
Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 129
https://sukabumikita.id/2026/09/anggaran-jkn-sukabumi-defisit-rp188-miliar-pemkot-lakukan-rasionalisasi/">
SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi melakukan penyesuaian pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU dan BP) yang selama ini iurannya ditanggung pemerintah daerah.
Penyesuaian tersebut dilakukan di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah akibat efisiensi anggaran dan berkurangnya dana transfer. Pemkot Sukabumi menyatakan kebijakan tersebut diarahkan agar alokasi anggaran kesehatan lebih tepat sasaran sekaligus tetap memberikan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kebutuhan ideal pembiayaan JKN PBPU dan BP yang ditanggung pemerintah daerah dalam satu tahun mencapai sekitar Rp40,058 miliar. Namun, pada APBD Kota Sukabumi 2026, anggaran yang tersedia hanya sekitar Rp21,241 miliar. Dengan demikian, terdapat selisih kebutuhan pembiayaan sekitar Rp18,816 miliar.
Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan Pemkot Sukabumi dalam melakukan rasionalisasi kepesertaan JKN yang dibiayai melalui anggaran pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, mengatakan pemerintah daerah kini melakukan pemetaan kepesertaan dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Tanggungan pemerintah daerah akan diprioritaskan bagi masyarakat miskin dan rentan, terutama warga yang masuk kelompok Desil 1 hingga Desil 5 berdasarkan pemadanan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Penyesuaian ini dilakukan agar alokasi anggaran daerah tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan,” kata Andang, Rabu (16/09/2026).
Dukungan Pembiayaan Provinsi Tidak Lagi Tersedia
Keterbatasan anggaran JKN tersebut salah satunya dipengaruhi oleh tidak adanya lagi dukungan pembiayaan sebesar 40 persen dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 2026.
Pada periode sebelumnya, dukungan tersebut setara dengan sekitar Rp16,023 miliar.
Selain berkurangnya dukungan pembiayaan, jumlah peserta yang mendapatkan perlindungan melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) juga mengalami perubahan.
Hingga Juni 2026, sebanyak 33.381 peserta PBI-JK dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial.
Perubahan tersebut turut memberikan tekanan terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam memastikan keberlanjutan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
Di tengah kondisi tersebut, Pemkot Sukabumi melakukan penyesuaian dengan menggunakan data sosial ekonomi sebagai salah satu dasar penentuan kelompok yang menjadi prioritas penerima pembiayaan daerah.
Penyakit Kronis Tetap Diprioritaskan
Selain mempertimbangkan kelompok kesejahteraan masyarakat, Pemkot Sukabumi juga memberikan perhatian khusus kepada warga dengan kondisi kesehatan tertentu.
Prioritas diberikan kepada penderita penyakit kronis dan kelompok masyarakat yang membutuhkan keberlanjutan layanan kesehatan.
Kelompok tersebut antara lain penderita thalasemia, pasien yang menjalani hemodialisis, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta penderita penyakit degeneratif seperti hipertensi, diabetes, dan kanker.
Bayi baru lahir yang membutuhkan kepesertaan susulan juga menjadi salah satu kelompok yang mendapatkan perhatian dalam skema pembiayaan tersebut.
Sementara itu, masyarakat yang masuk kelompok Desil 6 hingga Desil 10 atau berdasarkan pemadanan DTSEN dinilai memiliki kemampuan untuk membayar iuran, diarahkan menjadi peserta BPJS Kesehatan secara mandiri.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menyesuaikan pembiayaan dengan kemampuan APBD sekaligus mengarahkan subsidi kepada kelompok yang dinilai lebih membutuhkan.
Pemkot Siapkan BANKESDA
Penyesuaian kuota peserta JKN yang dibiayai pemerintah daerah tidak berarti Pemkot Sukabumi menghentikan seluruh dukungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan.
Pemerintah daerah menyiapkan skema perlindungan tambahan melalui Bantuan Kesehatan Daerah (Bankesda).
Program tersebut rencananya dialokasikan melalui APBD Perubahan. bankesda diarahkan untuk membantu warga miskin dan rentan yang membutuhkan layanan kesehatan.
Cakupan bantuan direncanakan meliputi pelayanan dalam kondisi gawat darurat, rawat jalan hingga rawat inap Kelas III.
Untuk pelaksanaannya, layanan bankesda akan mencakup RSUD R. Syamsudin, S.H. dan RSUD Al-Mulk.
Skema tersebut disiapkan sebagai salah satu instrumen agar masyarakat yang berada dalam kondisi rentan tetap memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan meskipun terjadi penyesuaian terhadap jumlah peserta JKN yang ditanggung melalui APBD.
“Pemkot Sukabumi tetap berkomitmen hadir melindungi kesehatan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan penderita penyakit kronis,” ujar Andang.
Menjaga Perlindungan di Tengah Keterbatasan Fiskal
Penyesuaian pembiayaan JKN menjadi salah satu langkah Pemkot Sukabumi menghadapi tekanan fiskal pada 2026.
Di satu sisi, pemerintah daerah harus menyesuaikan belanja dengan kemampuan APBD. Di sisi lain, kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan tetap harus dipenuhi.
Karena itu, pemerintah daerah menggunakan pendekatan berbasis data untuk menentukan kelompok yang diprioritaskan dalam pembiayaan JKN.
Pemadanan DTSEN menjadi salah satu dasar untuk membedakan kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan pemerintah dengan warga yang dinilai memiliki kemampuan membayar iuran secara mandiri.
Pada saat yang sama, kelompok dengan kebutuhan pelayanan kesehatan khusus, termasuk penderita penyakit kronis dan bayi baru lahir yang membutuhkan kepesertaan susulan, turut menjadi perhatian.
Melalui kombinasi rasionalisasi kepesertaan JKN dan rencana pelaksanaan bankesda, Pemkot Sukabumi berupaya menyesuaikan beban pembiayaan kesehatan dengan kapasitas fiskal daerah tanpa mengabaikan akses pelayanan bagi masyarakat miskin dan rentan. (Cr5)
-
/home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 120
- /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 123
- /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 126
- /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 129
https://sukabumikita.id/2026/09/anggaran-jkn-sukabumi-defisit-rp188-miliar-pemkot-lakukan-rasionalisasi/&t=
Warning: Undefined variable $post in /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 120
Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 120
Anggaran JKN Sukabumi Defisit Rp18,8 Miliar, Pemkot Lakukan Rasionalisasi', 'facebookShare', 'width=626,height=436'); return false;" title="Share on Facebook">
Anggaran JKN Sukabumi Defisit Rp18,8 Miliar, Pemkot Lakukan Rasionalisasi &url=
Warning: Undefined variable $post in /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 123
Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 123
https://sukabumikita.id/2026/09/anggaran-jkn-sukabumi-defisit-rp188-miliar-pemkot-lakukan-rasionalisasi/', 'twitterShare', 'width=626,height=436'); return false;" title="Tweet This Post">
https://sukabumikita.id/2026/09/anggaran-jkn-sukabumi-defisit-rp188-miliar-pemkot-lakukan-rasionalisasi/&media=
Warning: Undefined variable $post in /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 126
Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 126
https://i0.wp.com/sukabumikita.id/wp-content/uploads/2026/09/Pemerintahan-26.jpg?resize=590%2C354&ssl=1&description=
Warning: Undefined variable $post in /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 126
Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 126
Anggaran JKN Sukabumi Defisit Rp18,8 Miliar, Pemkot Lakukan Rasionalisasi', 'pinterestShare', 'width=750,height=350'); return false;" title="Pin This Post">
Anggaran JKN Sukabumi Defisit Rp18,8 Miliar, Pemkot Lakukan Rasionalisasi&BODY=I found this article interesting and thought of sharing it with you. Check it out:
Warning: Undefined variable $post in /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 129
Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 129
https://sukabumikita.id/2026/09/anggaran-jkn-sukabumi-defisit-rp188-miliar-pemkot-lakukan-rasionalisasi/">
