PEMERINTAHAN
Program 12 PAS Pemkot Sukabumi Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Citamiang dan Nanggeleng
SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi kembali melaksanakan program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah (12 PAS) sebagai upaya memperkuat perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kali ini, kegiatan tersebut menyasar warga di Kelurahan Citamiang dan Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kamis (06/08/2026).
Pelaksanaan program dipimpin langsung oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki bersama Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran perangkat daerah, mitra pemerintah, serta unsur kewilayahan yang mendukung pelaksanaan program sosial tersebut.
Hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Sosial, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3), perwakilan Bank BJB, Pegadaian, Telkom, Baznas, camat dan lurah wilayah setempat, unsur TNI-Polri, serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Program 12 PAS merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkot Sukabumi dalam menghadirkan pelayanan sosial secara langsung kepada masyarakat. Melalui program tersebut, pemerintah berupaya memastikan bantuan dan berbagai intervensi sosial dapat diterima oleh warga yang membutuhkan.
Dalam keterangannya, Ayep Zaki menegaskan bahwa pembangunan daerah merupakan tanggung jawab pemerintah yang harus diwujudkan melalui kerja nyata dan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
Menurut Ayep, Pemkot Sukabumi terus melakukan berbagai perbaikan sistem pelayanan agar program pemerintah dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Membangun Kota Sukabumi adalah tanggung jawab pemerintah saat ini. Kami terus berupaya memperbaiki berbagai sistem agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mewujudkan Sukabumi yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Ayep.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Sukabumi menyalurkan berbagai bantuan kepada masyarakat penerima manfaat. Bantuan yang diberikan di antaranya berupa bantuan uang tunai, paket sembako, bantuan modal usaha bagi pelaku usaha kecil, serta pelaksanaan program Grebek UMKM.
Program Grebek UMKM menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam memperkuat sektor ekonomi masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha mikro agar mampu berkembang dan meningkatkan pendapatan keluarga.
Selain menyerahkan bantuan, Wali Kota Ayep Zaki bersama Wakil Wali Kota Bobby Maulana juga melakukan dialog langsung dengan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, keduanya mendengarkan berbagai aspirasi, masukan, serta persoalan yang dihadapi warga.
Dialog tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi masyarakat sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan ke depan.
Usai kegiatan, Ayep Zaki menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Program 12 PAS, khususnya Dinas Sosial dan para mitra yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Ia menyebut keberhasilan program sosial tidak terlepas dari kolaborasi berbagai pihak, mulai dari Bank BJB, Telkom, Baznas, Pegadaian, Indomaret, Alfamart, unsur TNI-Polri, hingga seluruh perangkat daerah.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga sosial, dan masyarakat menjadi kekuatan penting dalam memperluas manfaat program sosial.
“Tingginya antusiasme masyarakat menjadi bukti bahwa Program 12 PAS mendapat dukungan luas. Kolaborasi seperti ini akan terus kami pertahankan dan ditingkatkan agar semakin banyak warga yang merasakan manfaatnya,” kata Ayep.
Pemkot Sukabumi berharap Program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah (12 PAS) dapat terus menjadi instrumen dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan, memperkuat ekonomi kerakyatan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui program tersebut, pemerintah daerah juga berupaya mempererat hubungan dengan masyarakat dengan menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, responsif, dan dirasakan langsung oleh warga. (Cr5)