POLITIK

Makna Kemerdekaan Menurut Zainul Munasichin: Rakyat Harus Sejahtera, Bukan Sekadar Merdeka dari Penjajahan

Published

on

SUKABUMIKITA.ID — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum untuk kembali memaknai arti kemerdekaan secara lebih luas. Kemerdekaan dinilai tidak cukup hanya diwujudkan melalui upacara, perayaan, dan berbagai seremoni, tetapi harus tercermin dari meningkatnya kesejahteraan serta kualitas hidup masyarakat.

Pandangan tersebut disampaikan anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Zainul Munasichin. Ia menegaskan, cita-cita kemerdekaan sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa harus terus diperjuangkan agar benar-benar dirasakan seluruh masyarakat.

Menurut Zainul, tujuan negara tidak sebatas mempertahankan kemerdekaan dari penjajahan, tetapi juga mencerdaskan kehidupan bangsa, menghadirkan penghidupan yang layak bagi masyarakat, serta menciptakan kehidupan berbangsa yang adil dan sejahtera.

“Kalau masyarakat sekarang masih belum sejahtera 100 persen, itu tantangan dari kemerdekaan kita,” ujar Zainul.

Kemerdekaan Harus Dirasakan dalam Kehidupan Sehari-hari

Zainul mengatakan, salah satu cara melihat makna kemerdekaan adalah dengan mengukur sejauh mana masyarakat dapat memperoleh hak-hak dasar secara layak.

Ia menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang menunjukkan bahwa perjuangan untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan belum sepenuhnya selesai.

Beberapa di antaranya menyangkut akses terhadap layanan kesehatan, tingkat pendapatan masyarakat yang belum meningkat secara merata, kesempatan memperoleh pekerjaan, hingga akses pendidikan yang masih dianggap mahal bagi sebagian masyarakat.

Persoalan kebutuhan pokok juga menjadi bagian dari tantangan tersebut. Kenaikan harga beras dan berbagai kebutuhan sehari-hari dinilai dapat memberikan tekanan terhadap daya beli masyarakat, khususnya kelompok yang memiliki pendapatan terbatas.

“Masih ada masyarakat yang berobat susah, tingkat pendapatan belum naik, mencari kerja masih sulit. Mau bersekolah masih mahal dan tidak terjangkau. Sembako, beras mahal. Itu tantangan-tantangan kita kalau kita bicara soal kemerdekaan,” tegasnya.

Menurut Zainul, kondisi tersebut menunjukkan bahwa makna kemerdekaan harus terus diterjemahkan ke dalam kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, peringatan HUT ke-81 RI tidak hanya menjadi momentum mengenang perjuangan para pahlawan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk mengevaluasi berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat.

Pemerintah dan DPR Diminta Terus Bekerja

Zainul mengakui bahwa pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan persoalan masyarakat. Namun, menurutnya, pekerjaan tersebut membutuhkan kerja bersama antara pemerintah sebagai eksekutif dan DPR sebagai lembaga legislatif.

Ia mengatakan, lembaga legislatif memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan dan regulasi yang dibuat dapat mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah terus bekerja keras. Kami di legislatif juga terus bekerja keras untuk bisa mewujudkan cita-cita kemerdekaan,” katanya.

Menurut dia, pembangunan kesejahteraan tidak dapat dilakukan secara instan. Dibutuhkan kebijakan yang tepat, pengawasan yang kuat, serta konsistensi dalam pelaksanaannya.

Karena itu, momentum kemerdekaan dapat menjadi ruang evaluasi bagi seluruh penyelenggara negara untuk melihat kembali apakah kebijakan yang telah dibuat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Regulasi yang Menghambat Kesejahteraan Harus Dievaluasi

Selain persoalan ekonomi dan pelayanan publik, Zainul menilai pembenahan regulasi menjadi salah satu langkah penting untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Ia menyoroti kemungkinan adanya aturan, kebijakan, maupun regulasi yang justru menjadi hambatan bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.

Menurutnya, regulasi yang tidak lagi relevan atau justru menghambat kepentingan masyarakat perlu dievaluasi dan diperbaiki.

“Mulainya dari aturan, dari regulasi. Kebijakan-kebijakan, undang-undang, peraturan pemerintah yang selama ini menjadi penghambat lahirnya kesejahteraan dan kedaulatan sebuah bangsa harus kita evaluasi, review, dan perbaiki,” ujarnya.

Ia menilai regulasi harus mampu menjadi instrumen untuk memberikan kepastian sekaligus membuka ruang bagi masyarakat agar dapat berkembang secara ekonomi maupun sosial.

Dengan regulasi yang tepat, pemerintah diharapkan dapat lebih efektif menjalankan program pembangunan dan memastikan manfaatnya dapat dirasakan secara lebih merata.

Penegakan Hukum Menjadi Bagian Penting

Zainul juga menekankan bahwa pembenahan regulasi harus diikuti dengan penegakan hukum yang konsisten.

Menurutnya, keberadaan aturan yang baik tidak akan memberikan dampak maksimal apabila pelaksanaannya tidak diiringi dengan penegakan hukum yang tegas, adil, dan konsisten.

“Percuma kita membuat aturan yang bagus kalau penegakan hukumnya tidak bagus. Itu juga menjadi sia-sia,” kata Zainul.

Ia berpandangan bahwa kepastian hukum menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun negara yang berdaulat sekaligus menciptakan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Penegakan hukum yang baik juga diperlukan agar setiap kebijakan yang telah dibuat dapat dijalankan sesuai tujuan dan tidak berhenti sebatas dokumen regulasi.

Perubahan Kultur Penyelenggara Negara

Tidak hanya regulasi dan penegakan hukum, Zainul menilai perubahan budaya kerja atau kultur juga menjadi faktor penting dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan.

Menurutnya, seluruh unsur penyelenggara negara harus memiliki paradigma bahwa tugas utama mereka adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Perubahan tersebut mencakup birokrasi, pemerintah, legislatif maupun eksekutif. Seluruhnya harus mampu menjalankan fungsi masing-masing dengan orientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kultur masyarakat, kultur aparat birokrasi, kultur penyelenggara pemerintah, kultur legislatif, kultur eksekutif sebagai pelayan masyarakat harus terus ditingkatkan,” pungkasnya.

Kemerdekaan Bukan Sekadar Bebas dari Penjajahan

Bagi Zainul, HUT ke-81 Kemerdekaan RI harus menjadi momentum untuk melihat kembali perjalanan bangsa dalam mewujudkan tujuan bernegara.

Kemerdekaan tidak cukup dimaknai sebagai terbebasnya Indonesia dari penjajahan secara fisik. Lebih dari itu, kemerdekaan harus mampu memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk memperoleh kehidupan yang layak.

Pendidikan yang dapat diakses masyarakat, pelayanan kesehatan yang memadai, kesempatan memperoleh pekerjaan, pendapatan yang layak, serta kemampuan memenuhi kebutuhan pokok merupakan bagian dari indikator yang dapat digunakan untuk melihat sejauh mana kemerdekaan telah dirasakan rakyat.

Dengan perspektif tersebut, semangat kemerdekaan tidak berhenti pada perayaan tahunan, tetapi diterjemahkan menjadi kerja nyata seluruh elemen bangsa untuk menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.

Kemerdekaan, pada akhirnya, bukan hanya tentang bagaimana bangsa ini mempertahankan kedaulatannya, tetapi juga tentang bagaimana negara memastikan setiap rakyat dapat hidup lebih sejahtera, mendapatkan kesempatan yang adil, serta memperoleh pelayanan dan perlindungan yang layak. (Cr5)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Exit mobile version