PEMERINTAHAN

Ayep Zaki Terima Penghargaan Kementerian Hukum Jabar atas Harmonisasi Perda dan Perwal

Published

on

SUKABUMIKITA.ID Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat atas kontribusi positif dan peran aktif dalam perancangan serta harmonisasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal).

Penghargaan tersebut diterima Ayep Zaki dalam Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Hitam Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Bandung, Rabu (19/08/2026).

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas melalui proses harmonisasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat.

Usai menerima penghargaan, Ayep Zaki menyampaikan rasa syukur sekaligus mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan dan harmonisasi regulasi di Kota Sukabumi.

“Alhamdulillah, Kota Sukabumi hari ini kembali mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum Jawa Barat. Kali ini kita mendapatkan piagam penghargaan atas harmonisasi antara Perda dan Perwal Kota Sukabumi,” ungkap Ayep Zaki di Bandung, Rabu (19/08/2026).

Menurut Ayep, penghargaan tersebut bukan semata-mata capaian individu, melainkan hasil kerja bersama antara Pemerintah Kota Sukabumi, perangkat daerah, dan DPRD Kota Sukabumi.

“Ini semua adalah kerja bersama-sama dari semua perangkat daerah beserta DPRD Kota Sukabumi. Terima kasih untuk DPRD Kota Sukabumi, terima kasih juga kepada semua perangkat daerah di Kota Sukabumi,” katanya.

Perkuat Harmonisasi Regulasi Daerah

Ayep menilai, kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat memiliki peran penting dalam memastikan regulasi yang disusun Pemerintah Kota Sukabumi dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia mengapresiasi proses harmonisasi yang selama ini dilakukan secara bersama-sama, termasuk dalam penyusunan Perda maupun Perwal.

“Alhamdulillah kita sebagai daerah yang memberikan kontribusi positif dalam harmonisasi Perda dan Perwal Kota Sukabumi. Kita rajin melakukan harmonisasi ke Kanwil Hukum Jawa Barat. Tolong ini terus dilanjutkan,” ujarnya.

Menurutnya, penghargaan tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi Pemerintah Kota Sukabumi untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pembentukan regulasi daerah.

Harmonisasi regulasi dinilai penting agar produk hukum daerah tidak hanya memiliki landasan hukum yang kuat, tetapi juga dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ayep: Terus Berprestasi dan Layani Masyarakat

Penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat tersebut juga menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Sukabumi untuk memperkuat kolaborasi dengan DPRD dan pemerintah pusat dalam bidang pembentukan produk hukum daerah.

Ayep menegaskan, Pemkot Sukabumi akan terus mendorong kerja sama dan koordinasi dalam proses penyusunan regulasi agar setiap kebijakan yang dihasilkan dapat mendukung pembangunan serta pelayanan publik.

“Insyaallah kita akan terus berprestasi untuk membangun Kota Sukabumi dan melayani masyarakat dengan paripurna,” tandasnya.

Dengan penghargaan tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi diharapkan semakin konsisten menghadirkan regulasi daerah yang harmonis, berkualitas, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan setiap regulasi yang diterbitkan dapat memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat Kota Sukabumi. (Cr5)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Exit mobile version