oleh

Samsat Kota Sukabumi Gelar Opsgab, Puluhan Ribu Kendaraan Masih Nunggak Pajak

-PEMERINTAHAN-3043 Dilihat
banner 468x60

SUKABUMIKITA.ID – Puluhan ribu kendaraan bermotor di Kota Sukabumi masih tercatat menunggak pajak, meskipun program pemutihan pajak telah berakhir pada September 2025. Data terbaru menunjukkan, sekitar 40 ribu unit kendaraan belum memenuhi kewajibannya.

Petugas mengungkap kondisi tersebut saat menggelar operasi gabungan (Opsgab) pemeriksaan pajak kendaraan bermotor tahun anggaran 2025 di Jalan Otista, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jumat (03/10/2025). Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Bobby Maulana, dan Kepala P3DW Kota Sukabumi Iwan Juanda ikut hadir langsung dalam kegiatan itu.

banner 336x280

Iwan menjelaskan, Opsgab merupakan rangkaian program Samsat Sukabumi dalam menertibkan, melakukan sosialisasi, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

“Program pemutihan pajak sudah berlangsung dua periode. Pertama sejak 20 Maret hingga 30 Juni, lalu dilanjutkan pada 1 Juli sampai 30 September 2025. Berbeda dari biasanya, pada periode ini seluruh tunggakan dibebaskan. Pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak satu tahun ke depan,” jelas Iwan.

Setelah program pemutihan selesai, petugas kembali memeriksa kepatuhan pajak kendaraan. Menurut Iwan, Opsgab ini memasuki hari kedua dan akan berlanjut pada 7 Oktober serta 14–16 Oktober 2025. Selain itu, petugas juga menagih pajak secara door to door untuk menekan angka tunggakan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).

“Tindak lanjut dari program pemutihan adalah pemeriksaan, pemberian sanksi, hingga penagihan ke rumah. Dari potensi 123 ribu kendaraan di Kota Sukabumi, baru sekitar 70 persen atau 78 ribu yang taat pajak. Sisanya masih ada 40 ribu unit kendaraan yang menunggak,” ungkap Iwan.

Sementera itu, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyambut positif langkah Samsat bersama Satlantas, Denpom TNI, dan Jasa Raharja dalam operasi gabungan tersebut.

“Pajak kendaraan bermotor sangat penting bagi pembangunan daerah. Karena itu, saya mengimbau masyarakat untuk taat membayar pajak. Bagi warga yang kendaraannya berpelat luar kota, segera lakukan mutasi ke Sukabumi,” tegas Ayep. (Cr5)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *