oleh

Gubernur Jabar Pastikan Penanganan Kasus TPPO RR dari Sukabumi Cepat dan Tuntas

-PERISTIWA-3031 Dilihat
banner 468x60

SUKABUMIKITA.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan memberikan perhatian tinggi terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa RR (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Kasus ini melibatkan jaringan internasional dan kini RR berada di China, mengalami penyekapan dan kekerasan seksual oleh pihak yang menahannya.

Dedi menegaskan, pihaknya selalu menindaklanjuti masalah yang menimpa warga Sukabumi. “Kami pasti memiliki atensi yang tinggi terhadap berbagai problem, dan Sukabumi salah satu kabupaten yang tiap bulan ada problem. Kemarin ada TKI di Korea yang tidak bisa pulang, kami pulangkan. Hari ini ada masalah lagi, ya kami tangani,” kata Dedi usai rapat koordinasi percepatan pembangunan di Kantor Bupati Karawang, Kamis (18/09/2025).

banner 336x280

Saat ditanya soal kemungkinan intervensi terhadap penanganan hukum usai keluarga melapor polisi, Dedi menegaskan akan berkoordinasi langsung dengan Polda Jawa Barat dan Mabes Polri. “Setiap proses pidana yang merugikan orang, baik pribadi maupun keluarganya, harus berproses dengan baik. Pasti saya berkoordinasi dengan jajaran Polda dan Mabes Polri untuk menangani sampai tuntas,” ujarnya.

Gubernur juga menekankan urgensi penyelesaian kasus ini. “Kasus TPPO yang menimpa RR harus cepat ditangani. Kalau hari ini ada hambatan di mana, nanti saya telepon untuk mencari solusinya,” tambah Dedi.

Kondisi RR dan Permintaan Tebusan

Kuasa hukum keluarga, Rangga Surya Danuningrat, menjelaskan bahwa pelaku sempat meminta uang tebusan dalam jumlah besar untuk memulangkan RR. “Keluarga jelas tidak mampu. Sejak RR hilang, beban ekonomi makin berat karena dia sebenarnya tulang punggung keluarga,” kata Rangga, Kamis (18/09).

RR merupakan anak kedua dari dua bersaudara. Kakaknya mengalami keterbelakangan mental, sementara kedua orangtuanya sudah lama berpisah. Sehari-hari, RR tinggal bersama ibunya dalam kondisi serba kekurangan. Sebelum berangkat ke luar negeri, RR pernah bekerja di sebuah perusahaan di Sukabumi dan rutin membantu menopang kebutuhan keluarga.

Dukungan Pemerintah dan Harapan Keluarga

Gubernur Dedi menegaskan, pemerintah provinsi akan terus memantau proses penyelamatan RR dan memastikan kerja sama antarinstansi berjalan maksimal. Selain itu, ia berharap kasus ini menjadi perhatian bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat menerima tawaran pekerjaan di luar negeri.

“Kami ingin memastikan bahwa warga Jabar, khususnya yang berada di luar negeri, mendapatkan perlindungan penuh. Kasus ini menjadi peringatan sekaligus pelajaran agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban jaringan TPPO,” tegas Dedi.

Pihak keluarga berharap pemerintah dapat segera memulangkan RR dan menegakkan hukum terhadap pelaku TPPO. Sementara itu, kuasa hukum menegaskan pihaknya akan terus mendampingi keluarga hingga RR kembali ke tanah air dengan selamat. (Cr5)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *