oleh

Perwal Tunjangan DPRD Diprotes Mahasiswa, Pemkot Tunggu Evaluasi DPRD

-PEMERINTAHAN-3032 Dilihat
banner 468x60

SUKABUMIKITA.ID Puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi) menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota dan Gedung DPRD Kota Sukabumi pada Rabu (17/09/2025). Mereka menyoroti keberadaan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 2 dan 3 Tahun 2025 yang mengatur soal tunjangan transportasi serta perumahan anggota DPRD.

Aksi berlangsung damai dengan pengamanan aparat, sementara mahasiswa terus menyuarakan tuntutan agar pemerintah dan legislatif segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

banner 336x280

HMI Protes Kebijakan Tunjangan DPRD

Ketua HMI Cabang Sukabumi, Yudi Nurul Anwar, menyatakan bahwa kebijakan tunjangan DPRD tidak sejalan dengan kondisi masyarakat dan program efisiensi anggaran pemerintah pusat.

“Itu yang menjadi masalah. Saat ada kebijakan efisiensi, masyarakat harus berjuang demi menyambung hidup, di DPRD malah ada kenaikan tunjangan. Pada prinsipnya, perwal tersebut hanya mementingkan DPRD, tidak mempunyai dampak apa pun bagi masyarakat,” kata Yudi.

Yudi juga menyinggung persoalan komunikasi antara pemerintah kota dan DPRD. Menurutnya, terdapat ketidakjelasan dalam surat resmi yang dikirim Pemkot ke DPRD.

Wakil Wali Kota Turun Langsung Temui Mahasiswa

Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana menegaskan bahwa Pemkot telah mengirim surat resmi kepada DPRD sejak awal September 2025 untuk meminta evaluasi atas Perwal Nomor 2 dan 3.

“Kami menghormati aspirasi mahasiswa dan masyarakat, namun pencabutan Perwal Nomor 2 dan 3 Tahun 2025 harus melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku,” tegas Bobby di Plaza Balai Kota.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah kota masih menunggu hasil evaluasi DPRD serta masukan dari Biro Hukum Provinsi Jawa Barat.

“Kami akan menjawab secara pasti setelah menerima balasan DPRD. Proses ini juga melibatkan Biro Hukum Provinsi, sehingga harus ditempuh sesuai aturan. Pemkot berkomitmen menindaklanjutinya setelah evaluasi selesai,” tambahnya.

DPRD Sukabumi Akui Ada Miskomunikasi

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, mengakui adanya miskomunikasi terkait surat dari Pemkot. Dirinya menjelaskan bahwa surat masuk secara elektronik tetapi belum resmi diterima olehnya.

“Memang ada miskomunikasi. Namun hal itu hanya persoalan teknis. Kami sudah membicarakan soal pencabutan perwal meskipun tanpa menunggu surat. Sebagai wakil rakyat, kami harus bersama rakyat,” jelas Wawan.

Wawan menegaskan bahwa DPRD pada prinsipnya tidak menutup telinga terhadap aspirasi mahasiswa. Ia memastikan lembaganya akan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku jika memang perwal tersebut harus diturunkan.

“Jika memang harus diturunkan, kami akan ikuti mekanisme hukum yang berlaku. Kami tidak diam, kami sudah menjadwalkan pertemuan dengan Wali Kota Sukabumi untuk membahas tuntutan tersebut,” ucapnya. (Cr5)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *