SUKABUMIKITA.ID – Rumah Sakit Pelita Rakyat di Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, yang hampir satu dekade terbengkalai, akhirnya dipastikan akan kembali beroperasi pada 2025. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, saat meninjau lokasi rumah sakit pada Senin (08/09/2025).
Rumah sakit ini sebelumnya diresmikan Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, pada 14 Juni 2011. Namun sejak 2015, fasilitas kesehatan tersebut berhenti beroperasi akibat terkendala izin.
“Setelah 10 tahun tertunda, alhamdulillah tahun ini kita siapkan kembali peresmian Rumah Sakit Pelita Rakyat. Konsepnya sebagai rumah sakit tanpa kelas, sehingga seluruh warga mendapat layanan kesehatan dengan prinsip kesetaraan, tanpa membedakan kelas sosial maupun kemampuan ekonomi,” ujar Ayep Zaki usai peninjauan.
Simbol Pemerataan Layanan Kesehatan
Ayep menegaskan, kebangkitan RS Pelita Rakyat menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang adil, merata, dan berpihak kepada masyarakat.
Menurutnya, pelayanan kesehatan seringkali terbentur stigma kelas sosial yang membedakan fasilitas berdasarkan kemampuan finansial pasien. Dengan konsep tanpa kelas, RS Pelita Rakyat diharapkan menjadi pelopor perubahan paradigma layanan kesehatan di Sukabumi.
“Semoga RS Pelita Rakyat menjadi simbol kebangkitan layanan publik di bidang kesehatan untuk Sukabumi yang lebih sehat dan bercahaya,” ungkapnya.
Perluas Akses Layanan
Hadirnya kembali rumah sakit ini diyakini akan memperkuat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, khususnya warga di wilayah selatan Kota Sukabumi. Dengan kapasitas dan fasilitas yang dirancang merata, RS Pelita Rakyat diharapkan tidak hanya mengurangi beban rumah sakit rujukan yang ada, tetapi juga menciptakan rasa keadilan dalam pelayanan medis.
Dengan rencana peresmian yang akan digelar tahun ini, publik menaruh harapan besar agar RS Pelita Rakyat benar-benar menjadi simbol transformasi layanan kesehatan di Kota Sukabumi. (Cr5)
Komentar