Walikota Sukabumi Resmi Melantik Andang Tjahjandi Sebagai Pj Sekda Baru

SUKABUMIKITA.ID — Perjalanan pemerintahan di Kota Sukabumi kembali mencatatkan sejarah penting. Jumat (07/03/2025), Walikota Sukabumi, Ayep Zaki, resmi melantik Andang Tjahjandi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Sukabumi yang baru.

Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, dengan dihadiri oleh Wakil Walikota Sukabumi, Bobby Maulana, dan sejumlah pejabat lainnya.

Sebelumnya, jabatan Pj Sekda Kota Sukabumi diemban oleh M. Hasan Asari yang telah mengakhiri masa tugasnya selama enam bulan. Hasan yang dilantik oleh Pj Walikota Sukabumi kala itu, kembali mengemban jabatan definitifnya sebagai Asda III Setda Kota Sukabumi.

Baca juga: Rencana Penambahan Investasi Pemkot Sukabumi ke BJB, Jika Disetujui Eksekusi 2026

Dalam sambutannya, Ayep Zaki menyampaikan bahwa pengangkatan Andang Tjahjandi sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018, yang mengatur pergantian Pj Sekda setiap periode tertentu.

“Pj Sekda harus berganti sesuai peraturan yang ada. Oleh karena itu, saya mengangkat saudara Andang Tjahjandi sebagai Pj Sekda Kota Sukabumi yang baru,” ujar Ayep Zaki kepada awak media.

Pada kesempatan tersebut, Ayep menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan di kalangan aparatur Pemkot Sukabumi, terutama antara Pj Sekda dan seluruh jajaran pemerintahan.

Ayep berharap agar Pj Sekda yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh amanah dan bekerja sesuai dengan komando Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi.

“Pj Sekda harus satu komando di bawah saya dan Wakil Walikota. Dengan begitu, kita bisa menciptakan iklim kerja yang kondusif dan solid, guna menyukseskan berbagai program dalam lima tahun ke depan,” tambahnya.

Baca juga: Pemkot Sukabumi Gelar Forum Perangkat Daerah Inspektorat, Perkuat Pengawasan Pembangunan

Ayep Zaki juga mengingatkan agar meskipun terdapat perbedaan dalam setiap satuan kerja di Pemkot Sukabumi, tetap menjaga kesatuan dan persatuan demi kemajuan bersama.

Ia mengungkapkan tekad untuk terus memperkuat fiskal Kota Sukabumi agar lebih baik lagi ke depannya, serta memastikan agar tidak ada kebocoran pendapatan yang bisa merugikan daerah.

“Jika semua bekerja dengan konsisten, Kota Sukabumi bisa menjadi kota yang terdepan dalam mengimplementasikan undang-undang dan peraturan pemerintah. Kami ingin kota ini terus bersinar dan berkembang,” tegasnya.

Selain itu, Ayep Zaki menyampaikan rencananya untuk mendeklarasikan Kota Sukabumi sebagai Kota Wakaf, sesuai dengan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan PP Nomor 42 Tahun 2006.

Baca juga: Orang Tua Berperan Penting! Seminar Parenting di Sukabumi Bahas Tantangan Generasi Alpha

Dengan berjalannya program wakaf itu nantinya, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat di Kota Sukabumi.

Sementara itu, Pj Sekda Kota Sukabumi yang baru, Andang Tjahjandi, menyampaikan komitmennya untuk mendukung seluruh program unggulan yang telah direncanakan oleh Walikota.

Ia berjanji akan berfokus pada normalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya Pajak Pembangunan (PB 1), untuk meningkatkan kinerja fiskal Kota Sukabumi.

“Saya siap untuk mendukung program-program unggulan Pak Walikota, terutama dalam pembenahan fiskal Kota Sukabumi agar lebih baik dari sebelumnya,” ujar Andang Tjahjandi setelah pelantikan.

Andang juga menegaskan bahwa ia akan berusaha maksimal untuk mewujudkan harapan Walikota dan memastikan seluruh program berjalan lancar sesuai dengan perencanaan. (Cr5)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *