Walikota Sukabumi Hadiri Peluncuran MCP 2025, KPK Dorong Transparansi Tata Kelola Pemerintahan

Walikota Sukabumi, Ayep Zaki, bersama Ketua DPRD dan Pj Sekda Kota Sukabumi.

SUKABUMIKITA.ID – Walikota Sukabumi, Ayep Zaki, bersama Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, serta Pejabat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, M. Hasan Asari, menghadiri peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Acara yang berlangsung secara virtual pada Rabu, 5 Maret 2025, di Ruang Pertemuan Setda Kota Sukabumi, juga diikuti oleh para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

MCP, Strategi Pencegahan Korupsi di Daerah

MCP merupakan instrumen strategis yang dikembangkan sejak 2018 untuk mencegah tindak korupsi di pemerintahan daerah. Program ini merupakan hasil sinergi antara KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.

Berdasarkan data KPK, 38% kasus korupsi yang ditangani terjadi di tingkat kabupaten/kota, sementara 13,2% terjadi di tingkat provinsi. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak tantangan dalam menciptakan sistem pemerintahan daerah yang bersih.

“Pencegahan korupsi tidak boleh hanya menjadi formalitas, tetapi harus benar-benar diimplementasikan di lapangan. MCP menjadi alat evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” ujar Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya.

“Setiap daerah wajib mengikuti regulasi MCP untuk memastikan anggaran digunakan secara efisien dan tidak terjadi kebocoran,” tambahnya.

Dalam implementasi MCP 2025, peran APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) menjadi perhatian utama. APIP bertugas memastikan kepatuhan dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Namun, berbagai kendala masih dihadapi, seperti kurangnya anggaran untuk pengawasan, keterbatasan sumber daya manusia, serta minimnya keberanian APIP dalam melaporkan temuan kepada kepala daerah.

“Jika ada intervensi dalam pengawasan, APIP harus berani melaporkan kepada pimpinan KPK atau Kemendagri,” tegasnya.

Selain itu, pengelolaan keuangan daerah juga masih bermasalah, terutama dalam penetapan target pajak daerah dan retribusi yang tidak sesuai dengan potensi ekonomi. Manipulasi data dalam pencatatan pendapatan daerah juga menjadi salah satu masalah utama yang perlu dibenahi.

KPK juga menyoroti pengelolaan perizinan dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam evaluasi MCP 2025.

🛑 Sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS) masih menghadapi kendala yang menghambat percepatan investasi.
🛑 Dari 1.156 BUMD yang ada, sebanyak 291 mengalami kerugian, menunjukkan lemahnya pengelolaan keuangan daerah.

“Belanja daerah masih diwarnai program-program yang tidak sesuai dengan kebutuhan, serta risiko pengadaan barang dan jasa yang rawan rekayasa dan mark-up,” ujar Deputi PPKD BPKP, Raden Suhartono.

Ketua KPK: Pencegahan Korupsi Harus Jadi Prioritas

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pencegahan korupsi di pemerintahan daerah harus menjadi prioritas utama, melalui pendekatan sistem, dengan cara memperbaiki tata kelola pemerintahan agar transparan dan akuntabel.

“Kemudian dengan pendekatan regulasi, yaitu memperketat aturan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang. Dan terakhir, dengan pendekatan penghapusan peluang korupsi. Menghilangkan celah yang memungkinkan korupsi terjadi,” tegasnya.

“Korupsi sering terjadi bukan hanya karena lemahnya integritas individu, tetapi juga karena adanya peluang. Implementasi MCP bukan hanya sekadar kewajiban administratif,” jelasnya. (Cr5)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *