SUKABUMIKITA.ID – Polisi berhasil menangkap Suhada (47), preman yang sempat viral karena melakukan pemalakan terhadap sebuah perusahaan di Kota Bekasi. Penangkapan ini dilakukan kurang dari 12 jam setelah video aksinya beredar luas di media sosial.
Suhada diamankan di wilayah Sukabumi dan kini harus bersiap menjalani proses hukum. Bahkan, ia terancam merayakan Hari Raya Idul Fitri di balik jeruji besi.
Berawal dari Proposal Buka Puasa, Berujung Pemalakan
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Binsar Hatorangan Sianturi, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari proposal yang diajukan oleh salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Bekasi. Proposal tersebut dikirim ke perusahaan pada 3 Maret 2025 sebagai permohonan partisipasi dalam kegiatan buka puasa bersama.
Pada 17 Maret 2025, Suhada bersama tiga rekannya mendatangi perusahaan untuk menindaklanjuti proposal tersebut. Namun, situasi berubah menjadi konfrontasi ketika Suhada dan rekannya beradu mulut dengan sekuriti perusahaan.
“Saat itu, tersangka S dan saudari M mendatangi sekuriti perusahaan, dan terjadi insiden seperti yang viral di media sosial,” ujar Binsar, Jumat (21/3/2025).
Dalam video yang beredar, Suhada tampak mengancam petugas keamanan perusahaan sambil mengaku sebagai “jagoan Cikiwul” dan menyebut dirinya memiliki banyak massa.

Polisi Bertindak Cepat, Suhada Ditangkap di Sukabumi
Setelah aksi premanisme ini viral, polisi langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku. Kurang dari 12 jam setelah video menyebar, Suhada berhasil diamankan di wilayah Sukabumi.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Suhada dan rekan-rekannya telah menyebarkan proposal serupa ke lebih dari 20 perusahaan di Bekasi.
Atas perbuatannya, Suhada dijerat dengan Pasal 368 juncto Pasal 53 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP tentang pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Polisi Imbau Perusahaan Waspada terhadap Modus Pemerasan
Kapolres Metro Bekasi Kota mengimbau perusahaan-perusahaan di Bekasi untuk lebih waspada terhadap modus pemerasan berkedok proposal donasi. Polisi juga membuka laporan bagi perusahaan yang merasa pernah menjadi korban tindakan serupa.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui aksi premanisme seperti ini. Polisi tidak akan ragu untuk bertindak tegas,” tegas Binsar.
