SUKABUMIKITA.ID – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengungkapkan perkembangan rencana penggabungan sebagian wilayah Kabupaten Sukabumi ke dalam wilayah administratif Kota Sukabumi. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rabu (13/08/2025).
Dalam rapat tersebut, Ayep memaparkan bahwa pihaknya mengusulkan 9 kecamatan untuk masuk ke wilayah Kota Sukabumi. Kecamatan yang dimaksud meliputi Gegerbitung, Kebonpedes, Sukalarang, Sukaraja, Cireunghas, Sukabumi, Cisaat, Gunungguruh, dan Kadudampit.
“Kajiannya sudah selesai dan sudah saya serahkan kepada Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat. Mudah-mudahan Komisi I segera memberikan rekomendasi yang nantinya akan saya bawa kepada Komisi II DPR RI,” ujar Ayep Zaki.
Menurutnya, respon dari Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat sangat positif. Mereka mendukung rencana penataan batas wilayah yang akan memperluas luas Kota Sukabumi dari 48 kilometer persegi menjadi 378 kilometer persegi, serta menambah jumlah kecamatan dari 7 menjadi 16.
Rapat tersebut dihadiri perwakilan tiga daerah, yakni Kota Sukabumi, Kota Cimahi, dan Kota Banjar, lengkap dengan kepala daerah dan pimpinan DPRD masing-masing. Dari pihak DPRD Provinsi Jawa Barat hadir anggota lintas fraksi, termasuk Golkar, Demokrat, Gerindra, PDIP, dan PKB, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ayep menegaskan, setelah rekomendasi Komisi I keluar, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Ia menekankan bahwa penggabungan wilayah ini murni untuk kepentingan pembangunan, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Wilayah sebelah timur dan utara ini perlu segera bergabung dengan Kota Sukabumi supaya lebih cepat secara administratif. Kota Sukabumi juga sangat membutuhkan tambahan wilayah untuk pembangunan, seperti kawasan industri dan destinasi wisata,” tegasnya. (Cr5)
Komentar