Wali Kota Sukabumi Hadiri Rakor Kuota Haji 2026, Pemerataan Waktu Tunggu Jadi Fokus Utama

SUKABUMIKITA.ID – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Kuota Haji dan Umrah Provinsi Jawa Barat yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di Lembur Pakuan, Subang, beberapa waktu lalu. Kehadiran Wali Kota tersebut menegaskan komitmen Kota Sukabumi dalam mendukung distribusi kuota haji dan umrah yang adil, transparan, dan sesuai kebijakan nasional.

Rakor ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dalam membahas kuota keberangkatan haji dan umrah tahun 2026, menyusul diberlakukannya kebijakan normalisasi keberangkatan pascapandemi. Kebijakan tersebut menekankan pemerataan waktu tunggu jemaah secara nasional setelah sebelumnya terjadi penumpukan daftar antrian.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menjelaskan bahwa seluruh wilayah, termasuk Kota Sukabumi, akan mengalami penyesuaian kuota sebagai bagian dari kebijakan pemerintah pusat. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar tidak terjadi ketimpangan antrian antar daerah.

“Penyesuaian kuota tahun 2026 merupakan kebijakan normalisasi keberangkatan yang diterapkan secara nasional. Ini memastikan pemerataan waktu tunggu jemaah di seluruh Indonesia, termasuk Kota Sukabumi yang akan mengalami penurunan kuota sesuai daftar antrian yang berlaku,” jelas Ayep, Kamis (04/12/2025).

Ia menambahkan bahwa Pemkot Sukabumi bersama Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi akan memperkuat koordinasi teknis untuk memberikan kepastian informasi bagi calon jemaah. Hal ini mencakup perubahan kuota, estimasi keberangkatan, hingga peningkatan kualitas pelayanan administrasi.

Ayep menegaskan bahwa meskipun terjadi penurunan kuota, kualitas pelayanan tetap menjadi prioritas. Hak jemaah, terutama mereka yang sudah menunggu bertahun-tahun, harus tetap dijaga.

Rakor yang berlangsung di Lembur Pakuan tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kanwil Kemenag Jabar, serta perwakilan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Pertemuan ini membahas detail teknis penyelenggaraan haji dan umrah, mulai dari penyebaran kuota kabupaten/kota, pelayanan kesehatan jemaah, hingga penguatan regulasi perjalanan ibadah umrah.

Dengan adanya kebijakan kuota baru, seluruh daerah termasuk Kota Sukabumi diharapkan melakukan sosialisasi secara jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Pemkot Sukabumi memastikan mekanisme daftar tunggu haji tetap dikelola secara berjenjang sesuai prioritas nasional.

Berbagai persiapan tengah dilakukan, termasuk peningkatan sistem layanan berbasis digital serta pendampingan administrasi khusus bagi calon jemaah lanjut usia. Upaya ini diharapkan mampu memberikan pelayanan lebih terarah dan memenuhi standar nasional penyelenggaraan haji. (Cr5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *