SUKABUMIKITA.ID – Dalam kurun waktu 2020 hingga 2024, Pemerintah Kota Sukabumi telah berhasil membangun sebanyak 2.000 unit rumah tidak layak huni (rutilahu).
Berita Utama
Topik: Perumahan Rakyat
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.