Tak Ditetapkan Bencana Nasional, DPR RI Siapkan Timsus Percepat Recovery di Sumatera dan Aceh

SUKABUMIKITA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan akan membentuk tim khusus (timsus) lintas komisi untuk mempercepat proses pemulihan pascabencana di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Kepastian ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Sukabumi, Selasa (02/12/2025).

Langkah tersebut di ambil setelah pemerintah pusat tidak menetapkan rangkaian bencana besar di wilayah Sumatera sebagai bencana nasional. Menurut Aria Bima, tim khusus diperlukan untuk memperkuat koordinasi, memastikan efektivitas anggaran, dan mempercepat pemulihan di daerah terdampak.

“Kami mengusulkan tim khusus. Kalau tidak di jadikan bencana nasional, itu memang domain pemerintah pusat. Namun DPR akan membuat tim khusus untuk penyelesaian recovery pascabencana, melibatkan lintas komisi dan mitra kerja,” ujarnya.

Dikomandoi Pimpinan DPR, Libatkan Banyak Komisi

Timsus tersebut nantinya akan berada di bawah komando pimpinan DPR RI, dengan anggota dari berbagai komisi terkait. Komisi yang menangani bidang kesehatan, infrastruktur, keuangan, hingga pemerintahan daerah akan terlibat langsung dalam proses percepatan pemulihan.

Tim ini akan bertugas memantau, mengevaluasi, serta mengawal penggunaan anggaran penanganan bencana yang di alokasikan melalui APBN. Kehadiran tim dianggap penting untuk memastikan proses pemulihan berjalan tepat sasaran.

Alasan Pemerintah Tidak Tetapkan Bencana Nasional

Dalam keterangannya, Aria Bima menjelaskan alasan pemerintah tidak menetapkan status bencana nasional yaitu karena sistem pemerintahan daerah di wilayah terdampak masih berjalan.

“Kenapa tidak di katakan bencana nasional? Karena sistem pemerintahannya masih jalan. Pemerintah daerah masih bisa berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan instansi terkait,” ungkapnya.

Namun demikian, ia mengakui bahwa sejumlah daerah kini menghadapi situasi kritis akibat kerusakan infrastruktur berat. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah kesulitan menjalankan pelayanan publik secara optimal.

“Kalau beberapa pemerintah daerah mengatakan tidak mampu lagi menangani pemerintahan karena infrastruktur rusak, itu wajar. Maka tim khusus DPR RI inilah yang nanti berkolaborasi dengan pemerintah daerah,” kata Aria.

Fokus Utama Adalah Penanganan Korban

Aria Bima menegaskan bahwa polemik tentang status bencana nasional tidak boleh menghambat penanganan korban. Ia menilai fokus utama saat ini adalah mempercepat penyelamatan dan perlindungan masyarakat terdampak. “Jangan sampai kita terlalu ribut sebabnya, tapi tidak menangani korbannya. Yang penting sekarang adalah bagaimana menangani korban,” tegasnya.

Setelah penanganan korban, langkah berikutnya adalah evaluasi penyebab bencana, terutama yang terkait dengan persoalan lingkungan dan kehutanan adalah dua sektor yang di sebut memiliki kontribusi besar terhadap bencana di Sumatera dan Aceh.

Aria mengingatkan bahwa DPR sebelumnya juga pernah membentuk tim serupa saat menangani bencana besar di Papua dan Aceh. Timsus tersebut terbukti efektif dalam mengawal program recovery pemerintah.

Di akhir sesi, Aria Bima juga meminta media massa berperan aktif dalam membantu masyarakat memahami fokus DPR RI. “Ini yang mau kita arahkan, termasuk opini publik lewat media mainstream dan media online,” jelasnya. (Cr5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *