SUKABUMIKITA.ID – Demi menambah ruang fiskal untuk membiayai pembangunan dan layanan publik, Pemerintah Kota Sukabumi membentuk Tim 11, sebuah gugus tugas terpadu yang melibatkan sebelas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Pengumuman pembentukan tim ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, melalui wawancara di kantor Bappeda Kota Sukabumi, Jumat (02/05).
Dalam keterangannya Ayep Zaki mengatakan, Tim 11 terdiri dari unit-unit kerja teknis yang selama ini menjadi sumber PAD namun belum tergarap optimal. Masing-masing SKPD ditugaskan mengelola sektor:
-
Billboard & reklame
-
Parkir
-
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
-
Pajak Air Permukaan (PAP/PB1)
-
Pasar tradisional
-
Perizinan & Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
“Setiap SKPD punya wilayah kerja dan target masing-masing, tapi kini dijalankan secara sinergi,” jelas Ayep Zaki.
Lanjut Ayep, saat ini kolaborasi antar semua pihak masih terus berlangsung. Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk dapat memenuhi target penambahan PAD Kota Sukabumi di tahun 2025.
“Sejauh ini, total realisasi baru mencapai 15 persen dari target. Data lengkapnya akan kami rilis kembali pada Agustus nanti,” tambahnya.
Tanpa Kompromi, Sesuai Aturan
Masih menurut Ayep Zaki, dirinya menegaskan bahwa seluruh mekanisme penagihan retribusi dan pajak daerah akan dijalankan sesuai undang-undang dan peraturan pemerintah.
“Kita akan sapu bersih semuanya sesuai peraturan. Gak ada kompromi. Kalau tidak sekarang, kapan lagi?” tegas Ayep.
Penegasan ini sekaligus menepis kekhawatiran adanya praktik toleransi bagi wajib pajak besar. Ayep mengingatkan bahwa semua pengusaha di Kota Sukabumi wajib memiliki izin usaha dan membayar pajak sesuai ketentuan.
Target Ambisius: Rp 500 Miliar
Masih menurut Ayep, dirinya menyebutkan untuk tahun anggaran 2025, Pemkot Sukabumi menetapkan target PAD sebesar Rp 500 miliar, meningkat dari Rp 436 miliar pada 2024.
Lanjutnya, jika dibandingkan dengan potensi berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), potensi PAD Kota Sukabumi bahkan diperkirakan di atas Rp 800 miliar.
“Dengan optimalisasi sumber-sumber penerimaan ini, saya optimis target 500 miliar akan tercapai,” ungkap Ayep.
Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha
Tak hanya itu, selaku kepala daerah, dirinya juga menekankan bahwa keberhasilan percepatan PAD bukan hanya tugas pemerintah, melainkan butuh dukungan aktif dari seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha.
“Ini harus ada sinergi antara masyarakat, perangkat daerah, dan dunia usaha. Bersama-sama kita bangun Sukabumi,” tutup Ayep Zaki. (Cr5)
