RPJMD Kota Sukabumi 2025–2030 Resmi Disahkan, Bappeda: Rancangan Sesuai RPJPD 2025-2045

SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 sebagai acu­­­­­­an lima tahunan pelaksanaan visi dan misi Wali Kota Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Bobby Maulana. Dokumen ini sekaligus menandai babak awal implementasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045.

RPJMD sebagai Tahap Awal RPJPD

Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan, menjelaskan, RPJMD 2025–2030 membagi kerangka RPJPD 2025–2045 ke dalam empat periode lima tahunan.

“RPJMD Kota Sukabumi tahun 2025–2030 sudah sesuai dengan RPJPD 2025–2045. Ini merupakan tahap awal RPJPD yang dibagi menjadi empat tahap, masing-masing lima tahun,” ujar Asep di ruang kerjanya, Jumat (02/05).

Dari Visi Misi ke Renstra SKPD

Dokumen RPJMD merangkum rumusan visi dan misi pemimpin daerah secara makro. Tahap berikutnya, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan mengubah kebijakan strategis itu menjadi Rencana Strategis (Renstra) lima tahunan melalui Forum Perangkat Daerah (FPD).

“Secara mikro, detil program akan dirumuskan di FPD setiap SKPD, dan disepakati menjadi Renstra 2025–2029,” tambah Asep.

Lima Isu Strategis Pembangunan

RPJMD 2025–2030 memprioritaskan lima isu utama:

  1. Pengembangan SDM dan vokasi

  2. Masyarakat inklusif, berbudaya, dan religius

  3. Ekonomi kreatif dan perluasan lapangan kerja

  4. Infrastruktur perkotaan dan kelestarian lingkungan

  5. Tata kelola pemerintahan berkualitas

19 Program Prioritas

Kelima isu strategis tersebut diuraikan menjadi 19 program prioritas yang meliputi:

  • Padat karya untuk pengentasan kemiskinan dan penyediaan lapangan kerja

  • Transformasi digital pemerintahan guna meningkatkan efisiensi dan transparansi

  • Peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan untuk menjamin akses yang merata

  • Penguatan ekonomi kreatif serta dukungan inkubasi usaha mikro dan kecil

  • Pembangunan infrastruktur hijau dan revitalisasi ruang publik

Dengan disahkannya RPJMD 2025–2030, Pemerintah Kota Sukabumi memasuki fase kritis pelaksanaan program lima tahunan, memastikan setiap SKPD bergerak serentak mewujudkan kota yang maju, inklusif, dan berkelanjutan. (Cr5)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *