SUKABUMIKITA.ID — Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Raden Koesoemo Hutaripto, melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 bersama warga Gang Samsi RT 04/16, Kelurahan Cisarua, Kota Sukabumi. Kegiatan tersebut menjadi reses pertama di tahun 2026 bagi anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi itu.
Reses tersebut dimanfaatkan sebagai ruang dialog terbuka antara wakil rakyat dan masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi yang selama ini dirasakan langsung di lingkungan permukiman. Dalam pertemuan itu, persoalan lingkungan menjadi topik yang paling banyak disampaikan warga, terutama menyangkut kondisi infrastruktur wilayah dan pengelolaan sampah.
“Reses pertama di tahun 2026 ini banyak masukan dari masyarakat, khususnya terkait lingkungan. Mulai dari infrastruktur wilayah hingga persoalan kebersihan sampah,” ujar Raden Koesoemo.
Selain menyampaikan keluhan aktual, warga juga mempertanyakan kejelasan realisasi sejumlah usulan yang sebelumnya telah diajukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan dan kecamatan. Mereka berharap usulan tersebut tidak hanya berhenti di tahap perencanaan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam program nyata.
Menanggapi hal tersebut, Raden menegaskan komitmennya untuk mengawal usulan Musrenbang, khususnya yang berasal dari daerah pemilihannya, agar tetap masuk dalam skala prioritas pemerintah daerah.
“Kita tahu dari Musrenbang banyak sekali seri ajuan yang masuk dalam skala prioritas. Insya Allah ajuan-ajuan dari konstituen saya akan kita coba kawal, kita lihat sejauh mana progresnya, dan akan terus kita dorong ke dinas terkait,” tegasnya.
Isu persampahan menjadi perhatian khusus dalam reses tersebut. Raden menyoroti adanya pengurangan sejumlah titik pengumpulan sampah di Kota Sukabumi, baik berupa bak permanen maupun tempat penampungan sementara. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
“Jangan sampai dengan berkurangnya titik-titik pengumpulan atau tempat pembuangan sampah, baik yang berbentuk bak permanen maupun tembok, justru membuat lingkungan menjadi lebih kotor,” katanya.
Tak hanya itu, Raden juga menyinggung kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang disebut-sebut sudah mulai mengalami kelebihan kapasitas (overload). Jika tidak segera ditangani dengan langkah konkret dan terukur, persoalan sampah dikhawatirkan akan menjadi krisis lingkungan yang lebih besar.
“Sampah ini kalau tidak segera ditangani akan menggunung dan menjadi masalah serius. Apalagi sebagai kota, ini tentu menjadi perhatian bersama,” tambahnya.
Melalui kegiatan reses ini, Raden Koesoemo berharap DPRD Kota Sukabumi dapat terus berperan sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah, sehingga aspirasi warga tidak hanya didengar, tetapi juga ditindaklanjuti secara nyata.
“Harapannya, kami dari DPRD bisa menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah kota atau eksekutif. Aspirasi masyarakat harus bisa dieksekusi dengan baik, sehingga kepuasan terhadap kinerja pemerintah, termasuk Bapak Wali Kota, bisa meningkat,” pungkasnya. (Cr5)
