SUKABUMIKITA.ID — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi Kota kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial AA alias U (29) berhasil diringkus dalam penggerebekan dini hari di Kampung Tugu, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
Penggerebekan terjadi pada pukul 00.30 WIB, saat petugas mendapati belasan paket sabu siap edar dengan berat bruto 10,42 gram. Namun, yang menarik perhatian, barang haram tersebut di sembunyikan secara tidak biasa — dalam potongan sedotan hitam, bungkus bekas sampo, dan pewangi pakaian.
Menurut pihak kepolisian, cara itu di lakukan untuk menyamarkan sabu agar lolos dari pengawasan dan tidak terdeteksi oleh aparat. “Tersangka ini sudah lama jadi target operasi kami,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukenda, Jumat (07/11/2025).
Jaringan Lintas Kabupaten, Pemasok Masuk DPO
Berdasarkan hasil pengembangan, sabu dari tangan pelaku berasal dari seorang berinisial A, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi menduga, pelaku merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas kabupaten.
Kasus ini merupakan bagian dari Operasi Antik Lodaya 2025, program tahunan Polda Jawa Barat untuk memburu jaringan pengedar narkotika di berbagai wilayah, termasuk Kota dan Kabupaten Sukabumi.
“Kasus ini tidak berdiri sendiri. Kami menduga ada jaringan di atasnya. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pemasok utama,” jelas AKP Tenda.
Modus Baru: Gunakan Wadah Rumah Tangga dan Sistem ‘Tempel’
Lebih lanjut, AKP Tenda menjelaskan bahwa para pengedar kini semakin kreatif dan lihai dalam menyiasati penangkapan. Selain menyamarkan barang bukti dalam wadah rumah tangga, mereka juga menggunakan sistem transaksi “tempel”, yaitu meninggalkan barang di titik tertentu untuk diambil oleh pembeli setelah pembayaran.
“Mereka belajar dari kasus sebelumnya. Modusnya makin canggih dan sulit dideteksi,” tambahnya. Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota terus memperkuat intelijen lapangan dan patroli siber untuk menekan ruang gerak para pengedar.
Komitmen Polres Sukabumi Kota Perangi Narkoba
Kapolres Sukabumi Kota menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Masyarakat juga di minta untuk aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Kepolisian berkomitmen menjalankan Operasi Antik Lodaya 2025 secara berkelanjutan. Hal ini untuk memutus rantai distribusi narkoba hingga ke akar jaringan pemasok.
“Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor. Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat, tapi harus menjadi gerakan bersama,” pungkas AKP Tenda. (Cr5)
