Polisi Tangkap 3 Tersangka Korupsi di Disdagin Sukabumi, ASN Terlibat!

SUKABUMIKITA.ID – Kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan kembali mencuat. Kepolisian Resor Sukabumi mengamankan tiga orang tersangka terkait korupsi pengadaan barang di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi.

Dua di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan inisial AR dan PS, sementara satu lainnya dari pihak swasta berinisial AR.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan barang senilai Rp 1 miliar pada tahun 2022.

Namun, hingga kini kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap peran masing-masing tersangka serta besaran pasti kerugian negara yang ditimbulkan. Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas tindak pidana korupsi.

“Polres Sukabumi berkomitmen mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk mencegah kebocoran anggaran dan menindak para pelaku korupsi,” ujarnya kepada media pada Sabtu (08/02/2025).

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini dan memastikan seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Benang Merah Kasus Korupsi di Sukabumi

Kasus dugaan korupsi ini menambah daftar panjang persoalan penyalahgunaan anggaran di daerah. Praktik korupsi yang dilakukan oleh pejabat dan pihak swasta kerap menjadi kendala utama dalam pembangunan daerah, menghambat pelayanan publik, serta merugikan masyarakat luas.

Ketiadaan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa menjadi celah utama bagi praktik korupsi semacam ini. Tak hanya itu, lemahnya pengawasan internal di berbagai instansi pemerintah turut memperparah keadaan.

Dalam berbagai kasus serupa, modus yang digunakan biasanya melibatkan mark-up anggaran, pengadaan fiktif, atau penunjukan langsung yang tidak sesuai prosedur.

Menguatkan Pengawasan, Mencegah Korupsi

Penegakan hukum yang tegas harus disertai dengan upaya pencegahan yang lebih ketat. Pemerintah daerah dan aparat pengawas harus meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap proyek pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, peran masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan juga menjadi faktor penting dalam mencegah praktik korupsi.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan menjadi peringatan bagi pejabat lainnya agar tidak menyalahgunakan kewenangan mereka demi kepentingan pribadi.

Polres Sukabumi berjanji akan terus mengusut tuntas kasus ini hingga semua pihak yang terlibat mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku. (Cr5)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *