PHK Dinilai Sepihak, Ratusan Buruh GSBI Kepung PT YGS Sukabumi

SUKABUMIKITA.ID – Ketegangan pecah di kawasan industri PT Younghyun Star (YGS), Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (02/02/2026). Ratusan buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dinilai sepihak, mendadak, dan tidak berkeadilan.

Para buruh mencium adanya kejanggalan di balik alasan perusahaan yang mengklaim kekurangan pesanan (order) sebagai dasar pengurangan karyawan. Klaim tersebut dinilai bertolak belakang dengan kondisi riil di lapangan.

Menurut keterangan para pekerja, aktivitas produksi di PT YGS justru terbilang padat dalam tiga bulan terakhir. Bahkan, jadwal lembur masih terus diberlakukan bagi sebagian besar karyawan, sehingga alasan minimnya order dinilai tidak masuk akal.

Baca Juga: Dukung Program 3 Juta Rumah, Bank BJB dan BP Tapera Gencarkan Sosialisasi FLPP di Sukabumi

Ketua GSBI PT YGS, Agus Suparlan, menegaskan bahwa proses PHK yang dilakukan manajemen perusahaan telah melanggar etika perundingan ketenagakerjaan. Pasalnya, tidak ada ruang dialog, sosialisasi, maupun pemberitahuan resmi kepada serikat buruh sebelum keputusan PHK dijalankan.

“Kami menolak PHK ini. Kalau memang tidak ada order, kenapa lembur terus jalan? Ini bukan soal order, tapi pengurangan karyawan karena proses produksi berkurang. Yang kami tidak terima, tidak ada kebijakan lebih dulu. Hari ini rapat, besok dipanggil, lalu langsung putus kontrak,” tegas Agus di hadapan ratusan massa aksi.

Agus menambahkan, berdasarkan aturan ketenagakerjaan, perusahaan seharusnya memberikan tenggang waktu minimal 30 hari serta menyampaikan surat pemberitahuan resmi kepada organisasi buruh sebelum mengambil langkah PHK.

Ketiadaan transparansi tersebut membuat para pekerja merasa hak-haknya diabaikan dan diperlakukan secara tidak manusiawi. Aksi ini pun sarat dengan tuntutan kemanusiaan, mengingat kebijakan PHK dilakukan menjelang momen krusial bagi buruh dan keluarganya.

“Ini bukan hanya soal kerja, tapi soal perut keluarga kami. Mau puasa, mau lebaran. Kami hanya minta keadilan,” pungkas Agus.

Baca Juga: Perwal Tunjangan DPRD Diprotes Mahasiswa, Pemkot Tunggu Evaluasi DPRD

Hingga berita ini diturunkan, massa buruh masih bertahan di area perusahaan sambil menunggu kehadiran **perwakilan DPC GSBI** untuk membuka ruang negosiasi ulang dengan manajemen PT YGS.

Sekitar 450 anggota GSBI dari total 800 buruh PT YGS telah menyatakan kesiapan untuk terus turun ke jalan. Bahkan, mereka mengancam akan bertahan hingga satu minggu penuh apabila tuntutan tidak dipenuhi. (Cr5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *