SUKABUMIKITA.ID – Menjelang perayaan Iduladha 2025, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung telah menerjunkan tim pemeriksa hewan kurban untuk memastikan hewan yang dijual kepada masyarakat dalam kondisi sehat dan layak dikurbankan.
Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menjelaskan bahwa pemeriksaan telah dimulai sejak 15 Mei 2025 dan akan terus berlanjut hingga hari raya kurban tiba.
“Sebagian besar petugas di lapangan adalah dokter hewan profesional. Mereka memeriksa secara menyeluruh untuk memastikan hewan kurban sehat dan sesuai syarat syariah,” ujar Gin Gin dalam Talkshow Radio Sonata, Jumat (23/05/2025).
Tim pemeriksa terdiri dari 90 petugas internal DKPP, ditambah 56 tenaga bantuan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jabar 1, Program Studi Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran, serta Fakultas Informatika Telkom University.
Pemeriksaan dilakukan secara visual, klinis, dan melalui pengamatan perilaku hewan. Hewan kurban yang layak harus memenuhi syarat umur, yaitu sapi minimal dua tahun dan kambing minimal satu tahun, tidak cacat, dan tidak menunjukkan gejala sakit.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan hewan kurban yang aman, sehat, dan sesuai aturan syariah maupun teknis,” kata Gin Gin.
Aplikasi Digital “e-Selamat” untuk Data Hewan Kurban
Untuk meningkatkan akurasi dan transparansi, DKPP Kota Bandung juga menggunakan aplikasi digital “e-Selamat”. Aplikasi ini mencatat dan menyimpan data hewan kurban secara real-time, sekaligus menjadi sistem pemantauan yang efisien di lapangan.
Langkah ini dijalankan berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Bandung, yang menjadi pedoman teknis pemeriksaan dan pengawasan.
Hewan Sakit Tidak Diberi Label Layak Kurban
Gin Gin menyebut bahwa dalam pengalaman tahun-tahun sebelumnya, sebagian besar temuan hewan tidak layak kurban adalah karena belum cukup umur atau mengalami penyakit ringan seperti diare, sakit mata, atau penyakit kulit seperti Orf.
“Jika masih bisa disembuhkan dalam waktu singkat, kami observasi ulang. Jika tidak, hewan dikembalikan ke daerah asalnya dan tidak diberi tanda sehat-layak,” jelasnya.
Waspadai Lapak Musiman, Beli dari Lokasi yang Direkomendasikan
DKPP juga mengawasi keberadaan lapak musiman atau dadakan. Mereka bekerja sama dengan kewilayahan agar lapak-lapak ini mendapat rekomendasi resmi dan memenuhi syarat kebersihan serta tidak mengganggu lingkungan.
“Kami imbau masyarakat membeli hewan kurban dari lapak yang sudah diperiksa dan direkomendasikan. Ini penting untuk menjamin kesehatan dan kelayakan hewan,” tutup Gin Gin.
Berita ini dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar.***