Pemkot Sukabumi Janji Tindak Lanjut Tuntutan Muhammadiyah

SUKABUMIKITA.ID – Wali Kota Ayep Zaki akhirnya angkat bicara terkait polemik tidak diizinkannya penggunaan Lapang Merdeka untuk pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 Hijriah oleh Muhammadiyah Kota Sukabumi.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menolak permohonan penggunaan Lapang Merdeka dengan dasar regulasi Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 19 Tahun 2025. Penolakan tersebut terjadi di tengah perbedaan penetapan Hari Raya Idulfitri antara pemerintah dan Muhammadiyah.

Menanggapi hal tersebut, Ayep Zaki menegaskan komitmennya untuk menjaga kondusivitas serta toleransi antarumat beragama di Kota Sukabumi. Ia juga menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan pihak Muhammadiyah.

“Saya selaku Wali Kota Sukabumi ingin memastikan kegiatan keagamaan berjalan lancar. Pesan moral yang ingin saya sampaikan, usulan dari Muhammadiyah akan kami terima dan insya Allah kita laksanakan,” ujarnya saat ditemui usai meninjau peringatan Paskah di Gereja Santo Josep, Jumat (03/04/2026).

Ayep mengungkapkan, dirinya telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi untuk segera menindaklanjuti empat poin tuntutan yang diajukan Muhammadiyah secara tertulis.

“Saya sudah perintahkan kepada Sekda terkait empat poin itu. Kita berkomitmen Kota Sukabumi menjadi kota yang toleran,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak memperpanjang polemik yang terjadi. Menurutnya, kebersamaan dan sikap saling menghormati harus menjadi prioritas dalam kehidupan beragama di Kota Sukabumi.

“Adapun yang sudah-sudah ya sudahlah. Ke depan, kebersamaan antara umat beragama di Kota Sukabumi harus saling menghormati, saling menolong, dan saling memberi,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ayep memastikan bahwa hasil tindak lanjut atas tuntutan Muhammadiyah akan segera disampaikan secara resmi setelah proses kajian oleh pemerintah daerah rampung.

“Karena Muhammadiyah sudah mengusulkan secara tertulis, kita akan melaksanakan apa yang diusulkan. Nanti yang akan melaksanakan adalah Pak Sekda dan hasilnya akan segera kami sampaikan,” katanya.

Diketahui, polemik ini mencuat setelah Muhammadiyah Kota Sukabumi tidak mendapatkan izin menggunakan Lapang Merdeka sebagai lokasi Salat Idulfitri. Kebijakan tersebut menuai sorotan publik karena dinilai bertentangan dengan semangat inklusivitas penggunaan ruang publik, serta janji kampanye Wali Kota yang sebelumnya mendorong persatuan umat dan tidak membatasi kegiatan keagamaan. (Cr5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *