SUKABUMIKITA.ID – Kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang memblokir sementara aplikasi Grok AI mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem, Andina Thresia Narang, menilai langkah tersebut penting sebagai upaya melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, dari potensi dampak negatif pemanfaatan teknologi digital yang tidak bertanggung jawab.
“Kehadiran aplikasi berbasis kecerdasan buatan seperti Grok tidak boleh hanya dilihat dari sisi inovasi teknologi semata, tetapi juga harus dikaji secara serius dari aspek keamanan ruang siber, perlindungan data pribadi, serta dampaknya terhadap kelompok rentan,” ujar Andina dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/01/2026).
Legislator NasDem dari Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah itu mengaku prihatin karena dalam sejumlah temuan, korban penyalahgunaan aplikasi berbasis AI justru banyak berasal dari kalangan anak-anak. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alarm serius bagi negara untuk hadir melindungi generasi muda di ruang digital.
“Oleh karena itu, kami mengapresiasi Komdigi atas pemblokiran tersebut karena aplikasi Grok ini sangat mengkhawatirkan. Persoalannya bukan hanya soal konten, tetapi juga menyangkut kedaulatan teknologi di ruang siber, perlindungan data pribadi, dan yang tidak kalah penting adalah perlindungan anak,” jelasnya.
Andina menegaskan, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan ruang digital menjadi ruang yang aman, sehat, dan beretika. Ia mengingatkan agar kemajuan teknologi tidak justru mengorbankan keselamatan generasi muda yang masih berada dalam masa tumbuh kembang dan sangat rentan terhadap pengaruh negatif konten digital.
“Fenomena Grok hanyalah salah satu contoh dari banyak aplikasi serupa yang berpotensi menimbulkan masalah. Karena itu, diperlukan langkah yang komprehensif dan berkelanjutan agar pemerintah tidak bersifat reaktif, melainkan mampu melakukan pencegahan sejak dini,” kata Andina.
Lebih lanjut, ia mengajak semua pihak, termasuk pemerintah dan pemangku kepentingan terkait, untuk berpikir bersama secara matang mengenai masa depan pengawasan aplikasi berbasis kecerdasan buatan yang berkembang pesat. “Kami tidak anti terhadap teknologi. Namun, harus ada perhatian khusus ke depan, terutama untuk melindungi generasi muda kita,” tegasnya.
Selain mendukung langkah pemblokiran, Andina juga menyoroti pentingnya edukasi literasi digital bagi masyarakat. Ia menilai masih banyak pengguna yang memanfaatkan aplikasi digital sebatas hiburan, tanpa memahami risiko hukum, etika, serta dampak jangka panjang yang mungkin timbul.
“Banyak korban yang sebenarnya tidak melapor. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama, bagaimana masyarakat Indonesia bisa menggunakan teknologi dengan bijak dan beretika, sehingga teknologi benar-benar membawa manfaat bagi masa depan,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Andina mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih berhati-hati dan kritis dalam menggunakan aplikasi digital. Ia mengingatkan agar tidak mudah tergiur tren atau konten yang terlihat menghibur, namun menyimpan potensi risiko serius.
“Pelajari terlebih dahulu apakah aplikasi tersebut memiliki dampak hukum atau tidak. Jangan hanya percaya pada hasilnya saja, karena sesuatu yang awalnya dianggap lucu-lucuan bisa berdampak buruk bagi generasi muda ke depan,” pungkasnya. (Cr5)
