Pembentukan Koperasi Merah Putih Telah Rampung di 33 Kelurahan Kota Sukabumi

Pembentukan Koperasi Merah Putih pada salah satu kelurahan di Kota Sukabumi.

SUKABUMIKITA.ID Program Koperasi Merah Putih yang digagas Pemerintah Kota Sukabumi akhirnya tuntas seratus persen. Kini, seluruh 33 kelurahan di Kota Sukabumi telah resmi membentuk koperasi baru yang diharapkan menjadi penggerak utama ekonomi kerakyatan di tingkat komunitas.

Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Diskumindag Kota Sukabumi, Agus Mulyana, saat diwawancarai awak media pada Sabtu (24/05/2025).

“Alhamdulillah, sampai hari ini 33 kelurahan sudah menyelesaikan tahapan musyawarah pembentukan koperasi. Ini artinya kita sudah 100 persen menyelesaikan tahap awal pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Sukabumi,” ujarnya.

15 Koperasi Sudah Kantongi SK Kemenkumham

Setelah melewati tahapan musyawarah di kelurahan, proses selanjutnya adalah penyusunan akta pendirian dan pengajuan pengesahan koperasi ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Dari 33 koperasi yang telah dibentuk, 15 koperasi di antaranya sudah mengantongi SK pengesahan resmi dari Kemenkumham.

“Sisanya sedang dalam proses. Kami optimistis dalam waktu dekat seluruhnya akan memiliki akta dan SK dari Kemenkumham,” tambah Agus.

Dengan legalitas ini, koperasi-koperasi tersebut kini bisa mulai menjalankan aktivitas ekonomi secara formal, seperti pembiayaan, pengelolaan simpan pinjam, dan usaha produktif lainnya.

Meski struktur organisasi koperasi telah terbentuk dan legalitas mulai dikantongi, Agus menegaskan bahwa tantangan ke depan justru semakin kompleks. Salah satunya adalah soal kapasitas sumber daya manusia, khususnya pengurus dan pengawas koperasi.

“Kami akan segera memberikan pembekalan, pelatihan, dan pendampingan kepada para pengurus koperasi. Mereka perlu memahami secara menyeluruh tentang manajemen koperasi, pelaporan keuangan, hingga penguatan usaha anggotanya,” jelasnya.

Agus juga menyebutkan bahwa Diskumindag Kota Sukabumi masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat, terutama terkait skema pembinaan dan pembiayaan koperasi ini. Ia berharap akan ada fasilitasi berupa modal awal atau akses pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) agar koperasi bisa segera aktif dan mandiri.

“Kami siap di daerah, tapi tetap menunggu arahan lebih lanjut dari pusat. Misalnya, apakah akan ada fasilitasi modal awal, akses pembiayaan dari LPDB, atau bentuk intervensi lainnya,” ungkapnya.

Dengan telah rampungnya pembentukan koperasi di seluruh kelurahan, kini masyarakat Kota Sukabumi punya instrumen ekonomi berbasis komunitas yang lebih kuat. (Cr5)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *