PDIP Tegas Tolak Pilkada Dipilih DPRD, Rojab Asy’ari: Hak Kedaulatan Rakyat Tak Bisa Dinegosiasikan

SUKABUMIKITA.ID — Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi penunjukan melalui DPRD kembali menuai polemik nasional. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Rojab Asy’ari, menegaskan sikap tegas partainya yang sejak awal konsisten menolak Pilkada melalui DPRD.

Dalam wawancara yang dilakukan pada Jumat (09/01/2026), Rojab menegaskan bahwa sikap PDI Perjuangan berangkat dari komitmen ideologis untuk menegakkan konstitusi dan menjaga hak-hak dasar rakyat dalam sistem demokrasi.

“Secara organisasi, PDI Perjuangan sejak awal berkomitmen bahwa konstitusi harus ditegakkan. Dalam konstitusi itu jelas ada hak-hak rakyat, termasuk hak untuk memilih pimpinan daerah secara langsung dengan partisipasi yang luas,” ujar Rojab.

Ia mengingatkan bahwa penolakan PDIP terhadap Pilkada melalui DPRD bukanlah sikap baru. Pada tahun 2014, PDIP secara terbuka menentang kebijakan serupa meskipun saat itu kalah dalam pengambilan keputusan di parlemen.

“Waktu itu memang diputuskan dalam rapat paripurna dan kita kalah. Tapi akhirnya keluar Perppu di era Presiden SBY yang mengembalikan Pilkada secara langsung. Itu menunjukkan bahwa secara moral dan politik, pilihan langsung memang lebih sejalan dengan semangat demokrasi,” katanya.

Rojab menilai, munculnya kembali wacana Pilkada melalui DPRD saat ini tidak boleh mengabaikan prinsip dasar kedaulatan rakyat. Menurutnya, meskipun Pilkada langsung memiliki berbagai kekurangan, hal tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus diperbaiki, bukan dihapuskan.

“Kalau ada masalah dalam Pilkada langsung, itu bagian dari proses. Ini adalah amanat reformasi. Hak kedaulatan rakyat tidak bisa diabaikan hanya karena alasan teknis,” tegasnya.

Terkait argumen efisiensi anggaran yang kerap dijadikan dasar untuk mengubah mekanisme Pilkada, Rojab menilai logika tersebut tidak sepenuhnya tepat. Ia menilai biaya Pilkada harus dipandang sebagai investasi jangka panjang dalam pendidikan politik masyarakat.

“Memang Pilkada langsung menyedot anggaran besar. Tapi itu untuk pendidikan politik rakyat. Sama seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menelan anggaran triliunan, tujuannya untuk masa depan generasi bangsa. Demokrasi juga butuh biaya,” jelasnya.

Rojab menegaskan, hingga saat ini sikap PDI Perjuangan masih solid menolak Pilkada melalui DPRD. Bahkan, isu tersebut dipastikan akan menjadi salah satu agenda strategis yang dibahas dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan yang digelar hingga 12 Januari 2026.

“DPP sudah menyampaikan bahwa isu Pilkada langsung dan wacana Pilkada melalui DPRD akan dibahas di Rakernas. Tapi sampai sejauh ini, PDI Perjuangan tetap konsisten bahwa Pilkada harus dipilih langsung oleh rakyat,” pungkasnya.

Sebelumnya, wacana Pilkada melalui DPRD kembali mengemuka dan disebut-sebut diusulkan oleh sejumlah pihak, termasuk Presiden Prabowo Subianto, dengan alasan efisiensi anggaran dan upaya menekan praktik politik uang. Namun, wacana tersebut menuai penolakan luas karena dinilai sebagai kemunduran demokrasi dan berpotensi memperkuat oligarki politik.

Hingga kini, DPR RI masih menunggu usulan resmi pemerintah terkait revisi Undang-Undang Pilkada dan Undang-Undang Pemilu. Komisi II DPR menyatakan siap membahas seluruh opsi, termasuk kodifikasi sistem kepemiluan nasional. (Cr5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *