SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Ini merupakan kali ke-14 secara berturut-turut Pemprov Jabar meraih opini tertinggi dalam audit keuangan pemerintah.
Dilansir dari laman resmi Pemprov Jabar, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, pada Senin (26/05/2025), dan dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Dalam sambutannya, Gubernur yang akrab disapa KDM ini menyampaikan apresiasinya terhadap pendekatan baru BPK yang kini tak hanya menitikberatkan pada aspek administratif, tetapi juga pada manfaat nyata (outcome dan benefit) dari penggunaan anggaran.
“Administrasi yang baik tidak berarti jika uang negara hanya berputar di lingkup birokrasi tanpa berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar KDM.
Fokus pada Pajak dan Aset
KDM juga menyinggung sejumlah catatan penting terkait pengelolaan pajak kendaraan bermotor serta pengelolaan aset daerah. Ia menegaskan bahwa kelemahan dalam pengelolaan pajak kendaraan akan diperbaiki mulai tahun 2025.
Lebih lanjut, KDM mengungkapkan langkah tegasnya terhadap aset daerah yang dikelola oleh BUMD namun tidak memberikan manfaat, termasuk kasus aset Palaguna yang telah beberapa kali berpindah tangan ke pihak ketiga.
“Saya lebih memilih tidak memiliki BUMD daripada membiarkan BUMD menggerogoti APBD dan mengalihfungsikan aset daerah,” tegasnya.
Ia memastikan akan dilakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap seluruh BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menentukan langkah strategis ke depan.
Apresiasi BPK
Anggota V BPK RI, Bobby Adhitiyo Rizaldi, menyampaikan apresiasinya atas komitmen Pemprov Jabar yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited lebih awal dari tenggat waktu.
Menurut Bobby, opini WTP ke-14 kali ini diberikan berdasarkan empat kriteria utama, yaitu:
- Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan
- Efektivitas sistem pengendalian internal
- Kepatuhan terhadap regulasi
- Kecukupan pengungkapan informasi
“Opini ini mencerminkan konsistensi tinggi Pemprov Jabar dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan,” ujarnya.
Pencapaian ini diharapkan dapat terus dijaga dan berimplikasi langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat secara luas. (Cr5)