Menjamur di Kota Sukabumi, Ayep Zaki Tegur DPMPTSP Soal Izin Minimarket Modern

SUKABUMIKITA.ID — Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengonfirmasi maraknya pertumbuhan minimarket modern di sejumlah wilayah Kota Sukabumi. Ia mengaku tidak mengetahui secara langsung proses perizinan yang telah dikeluarkan terhadap minimarket modern yang kini jumlahnya terus bertambah.

Pernyataan tersebut disampaikan Ayep Zaki saat diwawancarai awak media pada Sabtu (03/01/2026). Ia menegaskan, sebagai kepala daerah, dirinya merasa kecolongan atas berdirinya sejumlah minimarket modern yang muncul tanpa sepengetahuannya.

“Ya itu saya juga kemarin telah menegur Dinas Perizinan (DPMPTSP). Saya sendiri sebagai kepala daerah tidak mengetahui, tiba-tiba ada saja,” ujar Ayep Zaki.

Ayep menekankan pentingnya komunikasi dan sinergi antara pelaku usaha dengan pemerintah daerah. Menurutnya, investasi sangat dibutuhkan untuk mendorong pembangunan daerah, namun harus dilakukan dengan mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Saya minta kepada seluruh pengusaha yang datang, ya sowan dulu lah kepada kepala daerah. Mari kita bekerja sama dengan semua pengusaha. Karena kita ada perda, kita ada undang-undang, kita ada peraturan pemerintah,” katanya.

Ia menegaskan tidak akan ragu untuk menegakkan seluruh regulasi yang telah ditetapkan, baik Peraturan Daerah (Perda), undang-undang, maupun peraturan pemerintah. Penegakan aturan tersebut, kata Ayep, berlaku untuk seluruh pelaku usaha tanpa terkecuali.

“Saya akan berlakukan perda yang sudah diketuk palu oleh DPRD, saya akan berlakukan undang-undang maupun peraturan pemerintah di Kota Sukabumi kepada semuanya. Karena kita ingin maju bersama-sama, hidup layak bersama-sama, dan sejahtera bersama-sama,” tegasnya.

Meski demikian, Ayep mengakui bahwa Pemerintah Kota Sukabumi tetap membutuhkan peran dunia usaha sebagai mitra pembangunan. Namun, ia menekankan bahwa pemerintah hanya akan membuka ruang bagi pengusaha yang menjunjung tinggi nilai kejujuran dan amanah.

‘Pemkot tanpa didukung oleh pengusaha tidak akan besar. Saya butuh pengusaha, tapi pengusaha yang jujur dan amanah. Saya juga butuh pendukung-pendukung yang jujur dan amanah,” ujarnya.

Terkait menjamurnya minimarket modern tersebut, Ayep memastikan akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap proses perizinan yang telah diterbitkan. Ia juga meminta peran media untuk turut melakukan pengawasan agar kebijakan berjalan sesuai aturan.

“Pasti ke depan kita akan lakukan evaluasi. Tolong kepada media untuk memonitor. Silakan berbuat apa pun di Kota Sukabumi, tapi harus berdasarkan undang-undang dan perda,” katanya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Sukabumi sebelumnya sempat memberlakukan moratorium perizinan minimarket modern baru guna menjaga keseimbangan iklim usaha serta melindungi pelaku usaha kecil dan menengah. Namun, kebijakan moratorium tersebut dicabut pada tahun 2024, saat Kota Sukabumi dipimpin oleh penjabat (Pj) wali kota. Pencabutan moratorium kala itu disebut sebagai upaya mendorong pertumbuhan investasi di daerah.

Isu pencabutan moratorium dan meningkatnya jumlah minimarket modern sejatinya telah mencuat sejak satu tahun lalu. Saat itu, awak media sempat mempertanyakan kebijakan tersebut kepada Pj Wali Kota Sukabumi.

Menanggapi kondisi terkini, Ayep kembali menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil dinas terkait untuk meminta penjelasan secara rinci mengenai proses perizinan minimarket modern yang telah berjalan.

“Makanya akan kita evaluasi. Sementara akan kita panggil dinas perizinannya. Saya sendiri juga belum tahu hal ini, malah saya yang bertanya,” pungkas Ayep Zaki. (Cr5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *