SUKABUMIKITA.ID – Dalam kurun waktu 2020 hingga 2024, Pemerintah Kota Sukabumi telah berhasil membangun sebanyak 2.000 unit rumah tidak layak huni (rutilahu). Informasi ini disampaikan oleh Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, saat ditemui di Kantor Bappeda, Jalan Sarasa No.9, Babakan, Kecamatan Cibeureum, pada Selasa (21/01/2025).
Frendy mengungkapkan bahwa pembangunan rutilahu menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi kawasan kumuh di Kota Sukabumi. “Rekapitulasi program rutilahu selama 2020-2024 menunjukkan bahwa 2.000 unit telah selesai dikerjakan. Khusus tahun 2024, terdapat 195 unit yang tersebar di tujuh kecamatan,” ujarnya.
Fokus pada Kawasan Kumuh
Pembangunan rutilahu tahun 2024 difokuskan pada kawasan kumuh yang luasnya lebih dari 10 hektare dan terdiri dari lima hingga enam kelurahan. Frendy menjelaskan, program ini sesuai dengan aturan pemerintah untuk mengentaskan kawasan kumuh di kota tersebut.
Adapun bantuan keuangan untuk setiap unit rutilahu berasal dari dana provinsi sebesar Rp20 juta, yang dialokasikan Rp17,5 juta untuk belanja barang dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Dana tersebut dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) setempat. “Namun, tantangan terbesar adalah memastikan dana tersebut cukup untuk memenuhi standar bangunan, termasuk penyediaan fasilitas septic tank dalam program rutilahu plus,” kata Frendy.

Rencana dan Tantangan di Tahun 2025
Frendy juga menjelaskan bahwa untuk tahun 2025, Dinas PUTR dan Bappeda telah mengajukan tambahan anggaran ke provinsi untuk melanjutkan program ini. “Namun, hingga saat ini, belum ada informasi lanjutan mengenai pengajuan tersebut. Kota Sukabumi sendiri masih membutuhkan anggaran untuk membangun 1.200 unit rutilahu tambahan,” jelasnya.
Menurut Frendy, program rutilahu di kawasan kumuh akan tetap didanai oleh provinsi. Sementara itu, rutilahu akibat bencana, seperti yang terjadi di Jayaraksa Baros baru-baru ini, didanai melalui anggaran biaya tidak terduga dari APBD.
“Peristiwa banjir yang terjadi belum lama ini menjadi salah satu contoh bagaimana dana tidak terduga digunakan untuk menangani rutilahu secara darurat,” tutupnya.
Komitmen untuk Mengatasi Kawasan Kumuh
Pembangunan rutilahu di Kota Sukabumi mencerminkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di kawasan kumuh. Dengan sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, dan masyarakat, diharapkan program ini dapat terus berjalan dan membawa dampak positif yang nyata. (Cr5)