Komisi I DPRD Kota Sukabumi Tinjau Proyek Perumahan di Limusnunggal, Perizinan Akan Dikroscek

SUKABUMIKITA.ID – Komisi I DPRD Kota Sukabumi melakukan kunjungan kerja lapangan ke lokasi pembangunan perumahan di Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibereum, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial, terkait dugaan pembangunan di kawasan hijau puncak Bukit Gunungkarang. Isu tersebut memunculkan kekhawatiran warga mengenai aspek legalitas perizinan serta potensi dampak lingkungan.

Di lokasi, rombongan Komisi I berdialog langsung dengan aparatur setempat, di antaranya Ketua RW dan Lurah Limusnunggal. DPRD ingin memastikan kondisi faktual di lapangan sekaligus menggali informasi awal terkait status administrasi perizinan proyek tersebut.

“Jadi hari ini kami di Komisi I DPRD Kota Sukabumi melakukan kunjungan lapangan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya pembangunan di Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibereum. Kita datang langsung ke lokasi untuk mengecek kondisi di lapangan dan berdiskusi dengan aparat setempat,” ujar Feri kepada wartawan.

Menurutnya, hasil kunjungan tersebut belum dapat disimpulkan secara final. Pasalnya, Komisi I belum menggelar rapat kerja bersama dinas teknis yang memiliki kewenangan dalam proses perizinan dan pengawasan pembangunan.

Feri menjelaskan, pihaknya akan segera mengagendakan rapat kerja dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi. Rapat tersebut bertujuan untuk memastikan legalitas, kelengkapan dokumen perizinan, serta kesesuaian tata ruang.

“Sampai hari ini kami belum melakukan rapat kerja dengan dinas terkait, yakni DPMPTSP, DLH, dan DPUTR Kota Sukabumi. Jadi kami belum bisa memberikan informasi lebih jauh. Memang tadi kami mendapat informasi dari Pak Lurah bahwa perizinan belum selesai dan sedang ditempuh. Tapi itu perlu kami kroscek kembali dengan dinas terkait,” jelasnya.

Rapat kerja direncanakan akan dilaksanakan pada pekan depan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait guna memperoleh kejelasan administrasi, aspek tata ruang, hingga potensi dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan.

Saat kunjungan berlangsung, dewan mendapati adanya alat berat di lokasi proyek. Namun, berdasarkan pantauan langsung, alat berat tersebut dalam kondisi tidak beroperasi.

“Ketika kami datang ke lokasi, memang benar ada alat berat. Tetapi saat kunjungan berlangsung, alat berat itu tidak beroperasional,” tambahnya.

Komisi I DPRD Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, terutama terhadap pembangunan yang berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat. DPRD memastikan akan bersikap objektif dan mengambil langkah berdasarkan hasil verifikasi lapangan serta pembahasan bersama dinas teknis.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memastikan setiap aktivitas pembangunan di wilayah Kota Sukabumi berjalan sesuai aturan, memperhatikan aspek lingkungan, serta tidak merugikan masyarakat sekitar. Cr5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *