oleh

Komisi 3 DPRD Kota Sukabumi Pantau SPMB 2025, Dorong Perbaikan Sistem Zonasi dan Online

-PENDIDIKAN-3011 Dilihat
banner 468x60

SUKABUMIKITA.ID Komisi 3 DPRD Kota Sukabumi memastikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di berbagai sekolah berjalan sesuai aturan. Sejauh ini, belum ditemukan indikasi pelanggaran atau praktik manipulatif dalam pelaksanaannya.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi 3 DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKS, Danny Ramdhani, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 1 Kota Sukabumi, Senin (23/06/2025).

banner 336x280

“Sejauh ini kami belum menemukan adanya pelanggaran. Semua masih sesuai prosedur,” ujar Danny kepada wartawan.

Komitmen DPRD dalam Pengawasan

Dalam sidaknya, Komisi 3 menelusuri berbagai aspek. Fokus utama berada pada sistem seleksi, transparansi informasi, serta potensi penyalahgunaan wewenang di tingkat sekolah.

Danny menekankan pentingnya prinsip akuntabilitas, transparansi, objektivitas, dan keadilan dalam proses seleksi.

“Pendidikan yang baik harus dimulai dari penerimaan siswa yang jujur dan adil. Itu fondasi penting,” katanya.

BACA JUGA: Program MBG di Kota Sukabumi: 3.025 Pelajar Sudah Terima Manfaat Makan Bergizi

Tidak Ada Aduan dari Masyarakat

Selama proses pengawasan, Komisi 3 tidak menemukan indikasi kecurangan. Praktik-praktik seperti pengkondisian kuota atau negosiasi oleh oknum juga tidak terlihat.

“Alhamdulillah, masyarakat juga belum menyampaikan pengaduan apa pun kepada kami,” tambahnya.

Usulan Kembali ke Sistem Nilai Murni

Meski mengapresiasi pelaksanaan SPMB tahun ini, Danny mengusulkan agar Pemerintah Kota Sukabumi mempertimbangkan sistem penerimaan berbasis nilai murni seperti era 1990-an.

“Dulu lebih sederhana. Seleksi masuk pakai NEM. Menurut saya itu lebih fair dan mudah dipahami,” sarannya.

BACA JUGA: DPRD Kota Sukabumi Nilai Proyek PJU Bukan Prioritas Pembangunan

Sistem Terlalu Kompleks, Orang Tua Bingung

Danny juga menyoroti kompleksitas sistem penerimaan saat ini. Kombinasi zonasi, afirmasi, dan jalur prestasi dianggap membingungkan banyak orang tua.

“Bahkan untuk mendaftar secara online pun, masih banyak orang tua yang kesulitan,” ungkapnya.

Komisi 3 DPRD Kota Sukabumi berkomitmen melanjutkan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB hingga tuntas. Tujuannya adalah memastikan bahwa akses pendidikan berjalan adil dan merata bagi seluruh warga Kota Sukabumi. (Cr5)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *