SUKABUMIKITA.ID — Kecamatan Lembursitu menorehkan prestasi dalam pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025. Wilayah ini tercatat sebagai kecamatan dengan penerimaan PBB tertinggi se-Kota Sukabumi, dengan realisasi mencapai Rp1,689 miliar dari target Rp1,9 miliar.
Camat Lembursitu, Yudi Sutriana, menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi lompatan besar dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, penerimaan PBB Lembursitu masih berada di bawah Rp1 miliar, tepatnya sekitar Rp986 juta.
“Kenaikannya mencapai 71,37 persen. Ini capaian tertinggi dibanding kecamatan lain,” ungkap Yudi, Jumat (23/01/2026).
Ia menjelaskan, meskipun capaian total terbilang tinggi, realisasi PBB murni tahun berjalan masih berada di angka 57 persen. Hal itu karena sebagian besar penerimaan berasal dari penagihan tunggakan lama.
Menariknya, tunggakan yang berhasil ditagih mayoritas berasal dari wajib pajak kecil dengan nilai di bawah Rp10 juta. Menurut Yudi, hal tersebut menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat lapisan bawah.
“Justru warga kecil yang paling patuh. Ini yang membuat kami bangga,” katanya.
Tingkat kepatuhan warga Lembursitu pun tercatat melampaui target. Dari 16.373 SPPT, realisasi pembayaran mencapai sekitar 107 persen.
Keberhasilan ini tidak lepas dari inovasi pelayanan Si Pintar, di mana aparatur kecamatan dan kelurahan turun langsung ke 53 RW untuk membuka layanan pembayaran PBB berbasis QRIS.
“Warga tidak perlu ke bank, tidak antre, dan tidak dikenakan biaya admin,” jelas Yudi.
Tak hanya di sektor PBB, Kecamatan Lembursitu juga menyabet penghargaan sebagai PPATS terbaik se-Kota Sukabumi berkat kontribusi 112 transaksi BPHTB.
Meski demikian, tantangan masih tersisa. Tunggakan PBB lama di Lembursitu diperkirakan mencapai Rp5,5 hingga Rp6 miliar dan didominasi pemilik lahan skala besar.
Untuk meningkatkan kepatuhan, pihak kecamatan mengusulkan agar surat penagihan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Sukabumi.
Menghadapi tahun 2026, Lembursitu memasang target ambisius dengan menaikkan penerimaan PBB menjadi Rp2,6 miliar, seiring masih besarnya potensi tunggakan yang dapat ditagih. (Cr5)
