Kepemimpinan Populisme dan Tantangan Demokrasi

SUKABUMIKITA.ID – Kepemimpinan populisme di Indonesia telah muncul pasca tumbangnya rezim Soeharto. Fenomena ini dianggap sebagai salah satu pendekatan politik yang cukup signifikan dalam memainkan kepentingan publik. Janji politis, keberpihakan pada wong cilik, sikap anti-elite, serta sentimen terhadap agama dan nasionalisme tidak luput dari pemimpin yang mengandalkan pendekatan tersebut (Hadiz & Robison, 2017).

Di berbagai tingkat pemilihan, pola ini memiliki kecenderungan dipakai oleh tokoh politik dalam menarik simpati publik. Membawa gagasan keberpihakan kepada rakyat kecil dan memanfaatkan minimnya kesadaran politik masyarakat menjadi sasaran tokoh populis dalam mengampanyekan pendekatan politik tersebut.

Pemimpin populis mencoba memainkan emosi publik dengan membangun narasi atau kebijakan yang mengadopsi strategi populis. Berbagai kebijakan ini bertujuan membangun dukungan publik bahwa orientasi kebijakan tersebut memang dibuat untuk kemaslahatan bersama (Hatherrel & Welsh, 2019).

Salah satu figur yang mengusung kepemimpinan populisme adalah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi berhasil membangun narasi populer dengan sematan “Bapak Aing” di lingkungan masyarakat Jawa Barat maupun nasional melalui berbagai kebijakan spontanitas.

Populisme dan Perdebatan Demokrasi

Banyak perdebatan publik menunjukkan bahwa populisme dapat membahayakan demokrasi. Selain dianggap sebagai fenomena yang menunggangi demokrasi, populisme juga memantik sentimen publik terhadap hal-hal yang bersifat emosional.

Keterlibatan publik yang masif menegaskan relevansi populisme dalam konteks politik regional di Indonesia. Berbagai pendekatan elite politik kerap menampilkan watak populis dengan membangun citra yang melebur sebagai wong cilik dan menonjolkan kedekatan dengan masyarakat.

Pendekatan ini hampir selalu dominan dipakai oleh politisi. Dengan menampilkan diri sebagai politikus populis, mereka cenderung lebih mudah mendapatkan atensi publik.

Kang Dedi Mulyadi, yang dikenal dengan pendekatan populis berbasis identitas budaya Sunda, tampaknya berhasil menarik perhatian masyarakat Jawa Barat dan lebih luas lagi (Fahrudin et al., 2025). Pertanyaan mendasar yang muncul ialah apakah kita kehilangan tokoh politik yang benar-benar bergerak pada kepentingan publik, ataukah publik justru menjadi entitas yang dimainkan elite politik demi kepentingan kekuasaan?

Konteks ini menimbulkan penafsiran bahwa kita kehilangan esensi politik. Jarang sekali perdebatan publik dibangun dari narasi utuh tentang ide progresif. Politisi kerap terjebak dalam politik transaksional, tumpul dalam argumentasi, sehingga melahirkan pemimpin daerah yang kehilangan gagasan logis dan lebih mengedepankan aspek pragmatis.

Di sisi lain, populisme juga dinilai memiliki manfaat bagi demokrasi. Populisme membuka peluang bagi rakyat untuk mengkritik dan mempertanyakan secara terbuka masalah korupsi, nepotisme, pemborosan uang negara, kekuasaan, dan pelanggaran HAM (Tohari, 2024). Populisme memberi jalan bagi silent majority yang kerap diabaikan untuk bersuara dan menyampaikan preferensinya (Tohari, 2024).

Namun demikian, munculnya populisme juga menghadirkan tantangan terhadap mekanisme check and balance antar lembaga sebagai salah satu pilar penting demokrasi. Bahaya yang ditimbulkan dari figur populis adalah kemampuannya melegitimasi kebijakan yang berpotensi bertentangan dengan prinsip demokrasi.

Sebagai zoon politikon, manusia tidak terlepas dari kepentingan dan keputusan politik. Kemunculan figur populis dalam tatanan demokrasi menjadi bagian dari sikap permisif masyarakat. Dedi Mulyadi adalah satu dari sekian politikus di Indonesia yang menawarkan gagasan populis dan diterima secara terbuka oleh masyarakat. Pertanyaannya, apakah ini akan menghidupkan kembali kelompok-kelompok yang justru menjadi pembelahan dalam sistem politik kita?

Kebijakan Baraktisasi

Salah satu diskursus menarik dari kebijakan Dedi Mulyadi adalah penerbitan kebijakan pengiriman anak-anak nakal ke barak. Kebijakan ini berbeda dengan gubernur Jawa Barat sebelumnya.

Kebijakan barak militer sebagai program pembinaan bagi remaja dengan perilaku nakal bertujuan menertibkan tingkah laku melalui metode pelatihan militer. Tindakan ini dimaksudkan untuk menanamkan disiplin dan ketertiban dalam bertindak.

Namun, metode baraktisasi menuai perdebatan pro dan kontra. Praktik ini memunculkan diskursus intens mengenai pendekatan militer bagi anak-anak yang distigma nakal, sulit diatur, dan cenderung menentang orang tua.

Kekhawatiran muncul mengenai apakah program tersebut benar-benar membentuk individu yang patuh atau justru menghasilkan dampak sebaliknya. Upaya membentuk individu dengan dalih penertiban dan keseragaman dapat ditelaah melalui gagasan filsuf Jerman Herbert Marcuse dalam One Dimensional Man, yakni manusia satu dimensi.

Dalam masyarakat modern, kehidupan yang seragam diibaratkan seperti robot. Individu yang tidak mengikuti perkembangan zaman kerap dianggap norak. Dalam konteks baraktisasi, hal ini dapat dipahami sebagai penciptaan keseragaman dalam bentuk kepatuhan. Anak yang dianggap liar dan nakal harus ditertibkan melalui pelatihan militer.

Herbert Marcuse menyatakan bahwa manusia memang rasional, tetapi rasionalitas itu sendiri sering kali dibentuk dan diseragamkan (Tohari, 2023). Penertiban anak-anak melalui kebijakan barak dapat dipandang sebagai upaya membentuk satu dimensi rasionalitas. Mereka yang tidak patuh dianggap tidak rasional, sementara cara berpikir lain yang berbeda justru disingkirkan (Tohari, 2023).

Kebijakan pengiriman anak-anak ke barak perlu dievaluasi kembali. Selain berpotensi keliru secara pedagogis, kebijakan ini juga berisiko mengancam hak anak untuk dilindungi. Pendidikan sejatinya harus membebaskan, bukan membelenggu. Diperlukan kebijakan yang mengedepankan prinsip hak anak, pendekatan humanis, dan berbasis partisipasi.

Politik tidak semata-mata ditandai oleh citra dominan, kesederhanaan tokoh, dan janji manis kerakyatan. Politik seharusnya menitikberatkan pada argumentasi logis dan kesadaran publik dalam menentukan pemimpin masa depan.

Tentang Penulis:
Kantirina Rachaju, Dosen Ilmu Pemerintahan STISIP Widyapuri Mandiri.
Nomor HP: 085793793561

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *