SUKABUMIKITA.ID – Ratusan tenaga honorer di RSUD R Syamsudin SH (Bunut) Kota Sukabumi menolak wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi yang membuka peluang kerja ke luar negeri bagi pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (03/11/2025).
Melalui Forum Komunikasi Administrasi dan Pegawai Non PNS (FKAP), mereka menyatakan kebijakan itu tidak menjawab masalah utama, yaitu ketidakjelasan status kepegawaian yang belum terselesaikan sejak lama.
“Kami menolak tawaran itu. Bukan itu solusi yang kami harapkan,” ujar Ketua FKAP RSUD R Syamsudin SH, Noki Kurnia Megantara, saat audiensi dengan BKPSDM Kota Sukabumi di Aula Balai Kota, belum lama ini.
Dedikasi Tinggi Tanpa Kepastian Status
Noki menegaskan, para tenaga honorer telah bekerja penuh tanggung jawab selama bertahun-tahun. Mereka tetap melayani pasien meski belum memiliki kepastian status dari pemerintah daerah. “Kami memahami kondisi keuangan daerah. Tapi pemerintah juga harus melihat pengabdian kami,” katanya.
Ia menilai alasan keterbatasan anggaran tidak bisa dijadikan pembenaran untuk mengabaikan hak tenaga honorer. Mereka tetap menjadi garda terdepan pelayanan publik, terutama di bidang kesehatan.
FKAP juga menyoroti kebijakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam rekrutmen sebelumnya, tidak ada formasi untuk RSUD R Syamsudin SH. Akibatnya, banyak tenaga honorer kehilangan kesempatan mengikuti seleksi di instansi tempat mereka bekerja.
“Banyak dari kami memilih tidak mendaftar ke tempat lain karena ingin tetap mengabdi di rumah sakit ini,” tutur Noki.
734 Honorer Terancam Tanpa Status Setelah 2025
Data FKAP mencatat, ada 734 pegawai non-PNS yang masih aktif bekerja di RSUD R Syamsudin SH. Kondisi ini menjadi semakin genting setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan tenaga honorer akan dihapus dari seluruh instansi pemerintah mulai Desember 2025.
FKAP meminta Pemkot Sukabumi dan BKPSDM segera membuka dialog terbuka. Mereka ingin pemerintah memperjuangkan formasi PPPK penuh maupun paruh waktu untuk tenaga administrasi dan kesehatan yang telah lama mengabdi.
“Kami hanya ingin keadilan, kepastian, dan penghargaan. Jika tidak ada tanggapan, kami akan mengirim surat ke Wali Kota, Gubernur Jawa Barat, Kemenpan-RB, BKN, dan Kementerian Kesehatan,” tegas Noki.
Ancaman Aksi Damai Jika Tak Ada Respons
FKAP berencana menggelar aksi damai dan konferensi pers terbuka jika langkah dialog tidak di respons. Mereka menilai wacana pengiriman pegawai non-ASN menjadi TKI tidak relevan dengan kondisi tenaga honorer.
Banyak pihak juga menilai kebijakan itu justru menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan tenaga honorer yang telah lama berkontribusi di sektor pelayanan publik.
“Kami bukan menolak kesempatan, tapi kami ingin dihargai. Kami sudah lama bekerja untuk masyarakat dan berharap diakui sebagai bagian dari pembangunan daerah,”
pungkas Noki. (Cr5)
